Kecam Pernyataan Kasi PAUD, SMSI: Jangan Tutupi Dugaan Penyimpangan!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi, melayangkan kecaman keras terhadap pernyataan Kepala Seksi (Kasi) PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep, Supiyanto, terkait proses pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD/TK di wilayah Kepulauan Sapeken.

Menurut Wahyudi, pernyataan Supiyanto yang menyebutkan bahwa proses pencairan BOP telah sesuai dengan kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP), justru dianggap mengaburkan dugaan kejanggalan dalam proses penyaluran dana tersebut.

“Pernyataan itu berpotensi menutupi fakta sebenarnya. Padahal kami menerima laporan bahwa ada sejumlah lembaga yang kepala sekolah dan bendaharanya tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tetapi tetap mendapatkan rekomendasi pencairan,” tegas Wahyudi, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menilai pernyataan Supiyanto tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Bila syarat pencairan mengharuskan kepala sekolah dan bendahara terdaftar dalam Dapodik, maka seharusnya aturan tersebut diterapkan secara konsisten kepada semua lembaga, tanpa pengecualian.

“Kalau memang aturannya wajib terdaftar di Dapodik, maka seluruh lembaga harus diperlakukan sama. Tidak boleh ada perlakuan tebang pilih,” tegasnya.

Wahyudi mengungkapkan sejumlah lembaga di Kepulauan Sapeken yang diduga mendapat rekomendasi pencairan meskipun tidak memenuhi syarat administrasi Dapodik. Di antaranya adalah KB Haji Lolo, KB Al-Kautsar, TK Darul Ma’ad, dan TK Tunas Harapan.

“Lembaga-lembaga tersebut kami terima laporannya, kepala sekolah dan bendaharanya tidak tercantum dalam sistem Dapodik. Tapi anehnya tetap mendapatkan rekom dari dinas,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan yang berlindung di balik dalih “Kebijakan“, namun justru mencederai prinsip keadilan dan integritas dalam birokrasi pendidikan.

“Jangan berlindung di balik kata ‘Kebijakan’ jika itu justru dijadikan kedok untuk penyimpangan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Wahyudi menyebut pernyataan Supiyanto bukan hanya tidak sesuai fakta, tetapi juga dapat tergolong sebagai informasi menyesatkan atau bahkan hoaks.

“Segera cabut pernyataan yang menyesatkan tersebut. Kami menduga itu bagian dari upaya pengaburan informasi publik,” tegasnya.

SMSI Sumenep, lanjut Wahyudi, akan terus mengawal dugaan penyimpangan pencairan BOP ini, dan mendesak seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Bank Jatim, agar bersikap terbuka serta transparan dalam setiap proses pencairan dana di wilayah kepulauan.

“Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai kejanggalan seperti ini dibiarkan tanpa klarifikasi dan tindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi PAUD/TK Supiyanto tetap bersikukuh bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan. Saat dikonfirmasi oleh media nusainsider.com melalui WhatsApp pada Selasa (5/8), Supiyanto menyatakan bahwa rekomendasi hanya diberikan jika kepala sekolah dan bendahara telah terdaftar dalam sistem Dapodik.

“Kalau kepala sekolah dan bendahara tidak ada di Dapodik, kami tidak akan berani memberikan rekomendasi. Keduanya harus terdaftar terlebih dahulu,” ujarnya.

Menanggapi kasus KB Haji Lolo, Supiyanto menjelaskan bahwa kepala sekolah atas nama SR (inisial) memang belum tercatat di Dapodik karena saat itu sistem masih dalam proses pemeliharaan (maintenance). Namun, menurutnya, proses pengajuan data kepala sekolah ke GTK sudah dilakukan.

“Berkasnya sudah kami ajukan. Tapi sejak kemarin hingga sekarang, sistem Dapodik masih maintenance. Data SR sudah masuk, namun bendaharanya, SW (inisial), belum berhasil masuk meski telah diupayakan,” pungkasnya.

Loading

Baca Juga :  Meriah! Komunitas Pemuda "Rudal" Hadirkan Ketoprak dan Musik Tong-tong Legendaris di Sumenep

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Usai Perawatan, KMP DBS III Optimalkan Layanan Rute Kalianget–Kangean
Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Ajang Bergengsi! Festival Lagu Karya Bupati Sumenep Hadirkan Talenta Musik Se-Madura
Kunci Sukses Desa Wisata, Sumenep Fokus Benahi Kelembagaan Pokdarwis
Antisipasi Kerawanan May Day, Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli
Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:29 WIB

Usai Perawatan, KMP DBS III Optimalkan Layanan Rute Kalianget–Kangean

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Ajang Bergengsi! Festival Lagu Karya Bupati Sumenep Hadirkan Talenta Musik Se-Madura

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kunci Sukses Desa Wisata, Sumenep Fokus Benahi Kelembagaan Pokdarwis

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:45 WIB

Antisipasi Kerawanan May Day, Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As Pengamat Kebijakan Publik kota Keris

Ekonomi

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB