Kecewa Dengan Sikap MTS Negeri 20 Jakarta Timur, Begini Kata Para Wali Murid

Sabtu, 23 September 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Seseorang wali murid mengeluh dengan kutipan sumbangan atas kegiatan yang nilainya sebesar Rp 1.250.000.

Keluhan yang dialami dari salah seorang wali murid itu terjadi pada sekolah Mts Negeri 20 Jakarta Timur,l. Hal itu diduga lantaran pihak sekolah kerap kali melakukan pungutan melalui Komite sumbangan yang ditujukan kepada para orang tua/wali siswa selama satu tahun dengan rincian sbb :

BBTQ .               : Rp. 200.000,
Persami.           : Rp. 150.000.
Bina Prestasi    : Rp. 250.000,
LDKS .               : Rp.  650.000
——————————————
Total biaya .     : Rp. 1.250.000

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para wali murid terakait uang yang di mintai  sebesar Rp 1.250.000. Pihak sekolah Mts Negeri 20 Jakarta Timur sengaja menyerahkan semuanya kepada komite dengan maksud bisa memberikan penjelasan khusus kepada para wali murid.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Pulangkan 4 Korban TPPO Asal Sumenep

Akan tetapi dalam rapat tidaklah menuai kejelasan terkait dengan penjelasan soal pungutan uang sebesar Rp. 1.250.000 itu. Justru malah dalam rapat tersebut hanyalah membahas tentang kegiatan LDKS saja.

Menurut keterangan dari salah seorang orang tua murid kepada awak media, dirinya sangat terkesan kecewa atas sikap maupun kebijakan pihak sekolah Mts Negeri 20. Karna menurutnya, dengan undangan kedatangannya ke sekolah hari ini, itu perihal sosialisasi yang semestinya dalam pengertiannya itu tidak seharusnya keluar biaya. Akan tetapi tetap saja tidak mengurangi biaya atau kegiatan yang lainnya”, kata seorang ibu  yang tidak ingin disebutkan namanya.

Percuma saja rapat sosialisasi, tambah ibu tersebut. Kalau toh itu juga tetap harus keluar biaya Rp. 1.250.000 kami kira sosialisasi dapat mengurangi biaya yang dibebankan kepada wali murid. Dan apakah rapat sosialisasi itu hanya dokumentasi saja agar terlihat ada rapat dengan wali murid”, jelas dengan nada penuh kecewa.

Baca Juga :  Duh! Kades Jangkong Hipnotis Masyarakat Dengan Cara Ini

Disini juga kami melihat atas sikap kepala madrasah (Kamad) Chusniyati, pada saat rapat bersama wali murid hanya mengucapkan rapat saja dahulu bersama komite beserta jajarannya, padahal disini yang wajib memutuskan persolan biaya seharusnya pihak sekolah Mts Negeri 20 bukan komite.

Tentu terlihat janggal jika dalam sekolah madrasah yang semestinya pihak kepala madrasah dapat mengambil keputusan ataupun kebijakan. Akan tetapi ini justru malah keputusan tersebut hanya dilemparkan pada komite yang membuat program-program seperti BBTQ, Persami, Bina Prestasi, LDKS.

Dari salah seorang orang tua murid yang juga tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini juga mengatakan, percuma kita memilih sekolah negeri. Kalau biaya yang harus dikeluarkannya juga harus sama seperti sekolah di swasta yang harus menghabiskan  biaya sampai jutaan rupiah”, kata orang tua tersebut.

“kami tidak habis pikir kalau biaya keseluruhan dari kegiatan sekolah madrasah negeri mencapai jutaan rupiah. Jujur kami sebagai orang sangat berat om. Mengingat  sekarang ini jamannya sedang sulit secara ekonomi. Terlebih saya sebagai pekerja serabutan, berharap anak saya sekolah di Mts Negeri ini yang tadinya dapat mengurangi beban akan tetapi malah sebaliknya menjadi banyak pengeluaran”, terangnya.

Kami dari wali murid tentu kecewa dengan para pengurus komite padahal yang kami ketahui komite adalah kepanjangan tangan atau perwakilan dari wali murid karena wali murid bukan semuanya mampu  sehingga kami berharap ketua komite MTsN 20 jakarta timur Bpk Syahrul Maghfiroh bisa menyampaikan kepada pihak sekolah Mts Negeri tetapi pada kenyataannya komite yang kami liat pro kepada pihak sekolah ini yang Sangat kami sayangkan sebagai wali murid Padahal Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan sudah mencanangkan untuk melarang madrasah negeri memungut biaya.

Ditegaskan juga bahwa Kepala MI, MTs dan MA Negeri wajib membebaskan biaya pendidikan seluruh peserta didik dan dilarang memungut biaya dana dari orang tua/wali siswa”, jelasnya.

(Aurelya).

Loading

Berita Terkait

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik Vs Kepemimpinan Birokrasi
Guru Besar UIN Madura Prof. Achmad Mulyadi Tegaskan Ilmu Falak Harus Jadi Solusi Nyata bagi Masyarakat
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:29 WIB

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik Vs Kepemimpinan Birokrasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:58 WIB

Guru Besar UIN Madura Prof. Achmad Mulyadi Tegaskan Ilmu Falak Harus Jadi Solusi Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Pengamat Kebijakan Publik asal kota Keris Sumenep, Istimewa for nusainsider.com/Toifur Ali Wafa

Hukum

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:49 WIB