Kecewa Dengan Sikap MTS Negeri 20 Jakarta Timur, Begini Kata Para Wali Murid

Sabtu, 23 September 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Seseorang wali murid mengeluh dengan kutipan sumbangan atas kegiatan yang nilainya sebesar Rp 1.250.000.

Keluhan yang dialami dari salah seorang wali murid itu terjadi pada sekolah Mts Negeri 20 Jakarta Timur,l. Hal itu diduga lantaran pihak sekolah kerap kali melakukan pungutan melalui Komite sumbangan yang ditujukan kepada para orang tua/wali siswa selama satu tahun dengan rincian sbb :

BBTQ .               : Rp. 200.000,
Persami.           : Rp. 150.000.
Bina Prestasi    : Rp. 250.000,
LDKS .               : Rp.  650.000
——————————————
Total biaya .     : Rp. 1.250.000

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para wali murid terakait uang yang di mintai  sebesar Rp 1.250.000. Pihak sekolah Mts Negeri 20 Jakarta Timur sengaja menyerahkan semuanya kepada komite dengan maksud bisa memberikan penjelasan khusus kepada para wali murid.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Pulangkan 4 Korban TPPO Asal Sumenep

Akan tetapi dalam rapat tidaklah menuai kejelasan terkait dengan penjelasan soal pungutan uang sebesar Rp. 1.250.000 itu. Justru malah dalam rapat tersebut hanyalah membahas tentang kegiatan LDKS saja.

Menurut keterangan dari salah seorang orang tua murid kepada awak media, dirinya sangat terkesan kecewa atas sikap maupun kebijakan pihak sekolah Mts Negeri 20. Karna menurutnya, dengan undangan kedatangannya ke sekolah hari ini, itu perihal sosialisasi yang semestinya dalam pengertiannya itu tidak seharusnya keluar biaya. Akan tetapi tetap saja tidak mengurangi biaya atau kegiatan yang lainnya”, kata seorang ibu  yang tidak ingin disebutkan namanya.

Percuma saja rapat sosialisasi, tambah ibu tersebut. Kalau toh itu juga tetap harus keluar biaya Rp. 1.250.000 kami kira sosialisasi dapat mengurangi biaya yang dibebankan kepada wali murid. Dan apakah rapat sosialisasi itu hanya dokumentasi saja agar terlihat ada rapat dengan wali murid”, jelas dengan nada penuh kecewa.

Baca Juga :  Duh! Kades Jangkong Hipnotis Masyarakat Dengan Cara Ini

Disini juga kami melihat atas sikap kepala madrasah (Kamad) Chusniyati, pada saat rapat bersama wali murid hanya mengucapkan rapat saja dahulu bersama komite beserta jajarannya, padahal disini yang wajib memutuskan persolan biaya seharusnya pihak sekolah Mts Negeri 20 bukan komite.

Tentu terlihat janggal jika dalam sekolah madrasah yang semestinya pihak kepala madrasah dapat mengambil keputusan ataupun kebijakan. Akan tetapi ini justru malah keputusan tersebut hanya dilemparkan pada komite yang membuat program-program seperti BBTQ, Persami, Bina Prestasi, LDKS.

Dari salah seorang orang tua murid yang juga tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini juga mengatakan, percuma kita memilih sekolah negeri. Kalau biaya yang harus dikeluarkannya juga harus sama seperti sekolah di swasta yang harus menghabiskan  biaya sampai jutaan rupiah”, kata orang tua tersebut.

“kami tidak habis pikir kalau biaya keseluruhan dari kegiatan sekolah madrasah negeri mencapai jutaan rupiah. Jujur kami sebagai orang sangat berat om. Mengingat  sekarang ini jamannya sedang sulit secara ekonomi. Terlebih saya sebagai pekerja serabutan, berharap anak saya sekolah di Mts Negeri ini yang tadinya dapat mengurangi beban akan tetapi malah sebaliknya menjadi banyak pengeluaran”, terangnya.

Kami dari wali murid tentu kecewa dengan para pengurus komite padahal yang kami ketahui komite adalah kepanjangan tangan atau perwakilan dari wali murid karena wali murid bukan semuanya mampu  sehingga kami berharap ketua komite MTsN 20 jakarta timur Bpk Syahrul Maghfiroh bisa menyampaikan kepada pihak sekolah Mts Negeri tetapi pada kenyataannya komite yang kami liat pro kepada pihak sekolah ini yang Sangat kami sayangkan sebagai wali murid Padahal Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan sudah mencanangkan untuk melarang madrasah negeri memungut biaya.

Ditegaskan juga bahwa Kepala MI, MTs dan MA Negeri wajib membebaskan biaya pendidikan seluruh peserta didik dan dilarang memungut biaya dana dari orang tua/wali siswa”, jelasnya.

(Aurelya).

Loading

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Apresiasi Dedikasi Guru dan Tenaga Pendidik
Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru
Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini, SDN Talango 1 Resmikan Perpustakaan Ramah Anak
Perundungan dan Resistensi Santri Jadi Sorotan dalam Pengukuhan Guru Besar
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit
“Polisi Belajar Baik”: Perjalanan Aipda Purnomo dari Kemiskinan Menuju Misi Kemanusiaan
LDK Unija Sukses Gelar Forum Kebangsaan, Soroti Pentingnya Moderasi Beragama

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:39 WIB

Hardiknas 2026, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Apresiasi Dedikasi Guru dan Tenaga Pendidik

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:58 WIB

Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:23 WIB

Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini, SDN Talango 1 Resmikan Perpustakaan Ramah Anak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:31 WIB

Perundungan dan Resistensi Santri Jadi Sorotan dalam Pengukuhan Guru Besar

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Senin, 27 April 2026 - 06:36 WIB

Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Minggu, 26 April 2026 - 18:26 WIB

“Polisi Belajar Baik”: Perjalanan Aipda Purnomo dari Kemiskinan Menuju Misi Kemanusiaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:41 WIB

LDK Unija Sukses Gelar Forum Kebangsaan, Soroti Pentingnya Moderasi Beragama

Berita Terbaru