KM-UNIBA Madura Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Mahasiswa yang Suarakan Aspirasi

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi pembungkaman Aspirasi Mahasiswa Uniba Madura Oleh Oknum Anggota DPRD Sumenep

Foto. Ilustrasi pembungkaman Aspirasi Mahasiswa Uniba Madura Oleh Oknum Anggota DPRD Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com  Seorang mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura) berinisial JK mengaku mendapat intervensi dari salah satu anggota DPRD Sumenep berinisial ZA, usai mengikuti aksi demonstrasi menolak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.

Dalam keterangannya, JK yang merupakan Mahasiswa (Wapresma) UNIBA Madura itu tengah menjalani program magang di DPRD Sumenep selama hampir satu bulan.

Bappeda Sumenep

Program tersebut seharusnya menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperdalam wawasan, meningkatkan keterampilan, serta memahami proses legislasi secara langsung.

Namun, JK mengungkapkan bahwa dirinya justru mendapat intimidasi dari salah satu anggota dewan setelah berpartisipasi dalam aksi demonstrasi.

“Saat itu saya menjadi koordinator umum aksi. Usai demonstrasi, saya dipanggil oleh anggota dewan berinisial ZA dan dimarahi karena ikut aksi. Saya dianggap tidak beretika karena lebih memilih menyuarakan aspirasi masyarakat dibanding fokus pada magang,” ujar JK, selasa (5/3).

Menurut JK, sebagai mahasiswa, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, terlebih dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan publik.

“Mahasiswa adalah agen perubahan. Kami memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan kebenaran tanpa harus mendapat tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.

KM-UNIBA Madura Ambil Sikap

Menanggapi peristiwa ini, Keluarga Mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary Madura (KM-UNIBA Madura), Zubaidi menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap mahasiswa yang menjalankan hak demokratisnya.

KM-UNIBA menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3), yang menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” imbuhnya.

Selain itu, hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga :  KMP Sumut Sebut Ijazah Kepsek SD Swasta PT MAI Kabupaten Palas Terindikasi Palsu dan Gelembungkan Dana BOS

KM-UNIBA sekaligus Wakil presiden Mahasiswa Uniba itu menegaskan, mahasiswa memiliki hak penuh dalam menjalankan perannya sebagai agen perubahan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Kami meminta semua pihak menghormati kebebasan akademik dan hak demokrasi mahasiswa. Upaya pembungkaman semacam ini tidak boleh terjadi di ruang-ruang akademik,” ujar perwakilan KM-UNIBA.

Zubaidi sapaan akrabnya berharap ada perlindungan bagi mahasiswa yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat tanpa rasa takut.

Baca Juga :  Dua Perusahaan Rokok Ilegal di Guluk-guluk Kembali Disorot, ALARM: Kami Akan Surati Kemenkeu!

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan organisasi mahasiswa untuk terus mengawal kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak DPRD Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi ini.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga
Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran
Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah
Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi
PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat
Dari Baja hingga Filosofi, Keris Sumenep Pikat Konsul Jenderal Australia
Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat
Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi
banner 325x300

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:27 WIB

Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:43 WIB

Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:35 WIB

Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:30 WIB

PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:32 WIB

Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:28 WIB

Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:57 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram di Dasuk, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru