SUMENEP, nusainsider.com — Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti kondisi petani tembakau di wilayah Timur Daya yang masih menghadapi kendala dalam pemasaran.
Banyak petani di daerah ini kesulitan menjual hasil panennya karena belum adanya jaringan distribusi yang luas dan stabil.

H. Masdawi, anggota Komisi II DPRD Sumenep, mengatakan bahwa meskipun Timur Daya bukan penghasil utama tembakau, daerah ini memiliki potensi yang dapat dikembangkan.
Jika ada perhatian lebih dari pemerintah dan pelaku usaha, tembakau dari Timur Daya bisa lebih kompetitif di pasaran.
Menurutnya, selama ini tembakau Timur Daya sering dianggap kurang berkualitas dibandingkan tembakau Prancak dan jenis lain yang lebih terkenal di Kabupaten Sumenep. Padahal, pada tahun 1997-1998, petani dari Guluk-guluk, Lenteng, dan sekitarnya pernah menanam tembakau di wilayah ini dengan hasil yang cukup baik dan menjanjikan, “Imbuhnya kepada Media ini, Kamis 20 Februari 2025.
Untuk mengatasi masalah tersebut, ia mendorong adanya kerja sama antara petani tembakau Timur Daya dengan pengusaha rokok lokal. Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan pemasaran tembakau bisa lebih terjamin, sehingga petani tidak mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengatasi ketimpangan sosial antara petani di wilayah Barat dan Timur Daya. Selama ini, petani dari Timur Daya sering kali mengalami kesulitan bersaing dengan petani dari daerah lain yang sudah lebih mapan dalam pemasaran tembakau.

Masdawi sapaan akrabnya menegaskan bahwa seluruh petani tembakau di Sumenep perlu dirangkul tanpa memandang batas wilayah.
Pemerataan perhatian dari pemerintah dan DPRD menjadi faktor kunci dalam mendukung kesejahteraan petani secara menyeluruh agar tidak ada kesenjangan dalam industri tembakau lokal.
“Kalau petani sudah menanam, tapi tidak ada pembeli, tentu ini akan sangat merugikan mereka. Oleh karena itu, kerja sama dengan pengusaha rokok lokal sangat penting. Terutama bagi petani di wilayah Candi, Tamansare, dan daerah lainnya di Timur Daya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika kualitas tembakau dari Timur Daya masih dianggap kurang baik, maka hal ini bisa disiasati dengan metode pencampuran atau teknik pengolahan tertentu.
Dengan cara ini, kualitas tembakau dapat ditingkatkan agar sesuai dengan standar industri rokok lokal maupun nasional.
Menurutnya, DPRD Sumenep siap memfasilitasi musyawarah antara petani, pengusaha rokok, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Dengan adanya dialog yang terbuka, diharapkan tercipta kesepakatan yang saling menguntungkan dan mampu meningkatkan perekonomian petani di wilayah Timur Daya.
Dengan kerja sama yang lebih erat, produk tembakau dari Timur Daya tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga bisa bersaing di pasar nasional.
Hal ini tentu akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani secara keseluruhan, “Tutupnya.
Penulis : Mif