SUMENEP, nusainsider.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan supervisi ke KPU Kabupaten Sumenep pada Senin 24 Februari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Sumenep ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar serta mendokumentasikan hasil evaluasi sebagai pembelajaran untuk tahap selanjutnya.

Komisioner KPU Jawa Timur, Miftahur Rozak, menekankan pentingnya supervisi ini guna menjamin kelancaran proses Pilkada dan mengidentifikasi potensi kendala sejak dini.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi serta hasil evaluasi terdokumentasi dengan baik sebagai bahan perbaikan ke depan,” Katanya dalam sambutannya.
Sementara itu Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi mengapresiasi kunjungan KPU Jatim yang dinilai sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pilkada di daerahnya.
“Kegiatan monitoring ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal serta hasil evaluasi dapat menjadi referensi bagi tahapan berikutnya,” katanya.
Selain itu, KPU Jatim juga memberikan arahan teknis terkait aspek hukum, logistik, dan keuangan dalam penyelenggaraan Pilkada.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja KPU Sumenep agar lebih transparan dan akuntabel.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkada di Sumenep dapat berjalan sesuai regulasi dan memenuhi prinsip demokrasi yang jujur serta adil.
Penulis : Pur