Kuasa Hukum Hamsuri Desak Kejari Sumenep Usut Tuntas Laporan Kasus Dugaan Tipikor Kades Sepanjang

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.comKuasa hukum Hamsuri, pelapor Kepala Desa Sepanjang Abd. Rabby mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan makr up pengerjaan jembatan yang anggarannya dari Dana Desa (DD) tahun 2021 silam yang dinilai banyak ketimpangan.

Melalui kuasa hukumnya Rahman dan Partners meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep agar segera melakukan pemanggilan terhadap Kepada Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken Abd. Rabby dkk untuk segera diperiksa sebagai terduga penyalahgunaan pemakaian atau mark up anggaran jembatan di Desa Sepanjang.

“Perhari ini, Senin 26 Agustus 2024 secara sah saya sebagai kuasa hukum klien kami yakni Saudara Hamsuri atas laporannya kepada Kejaksaan Negeri Sumenep pada bulan yang lalu tentang adanya duagaan tindak pidana korupsi atas pembangunan jembatan yang bersumber dari dana desa tahun 2021” katanya.

Rahman menilai, laporan yang dilayangkan kliennya itu sudah patut untuk diduga jika pada pekerjaan pembangunan jembatan dari Dana Desa tahun 2021 tersebut terjadi mark up anggaran dari pagu Rp 849.813.400 (delapan ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus tiga belas ribu empat ratus rupiah).

Baca Juga :  Aktivis ALARM Kembali Datangi Mapolres Sumenep, Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan di Pecahkan

“Volume panjang jembatan 35 meter lebar 4 meter 20 senti. Semula anggaran pembangunan dermaga atau jembatan di Desa Sepanjang ini pada tahap pertama Rp 250 juta, dan ini pernah ditawarkan kepada saudara Juhairi tapi ditolak karena dianggap tidak memungkinkan. Dan ternyata setelah itu ada dana tahap berikutnya sebesar Rp 500 juta lebih sehingga total anggaran yang digunakan sebesar Rp. 849.813.400” ungkapnya.

Menurut Rahman, dari keterangan Hujairi alias Huja serta ditemukannya beberapa bukti bahwa pada pekerjaan jembatan tersebut diduga memakai bahan yang tidak sesuai dengan semestinya, sebab beberapa waktu yang lalu ditemukan kerusakan jembatan dan sejumlah bilahan bambu diduga dipakai untuk besi cor nya.

“Ini salah satu bukti bahwa pekerjaan jembatan tersebut diduga asal-asalan. Kanapa harus ada bilahan bambu disitu, dan anggaran sebesar 800 juta lebih ini patut diduga di mak up. Oleh karena itu saya meminta kepada Kejari Sumenep untuk segera memanggil Kades Sepanjang Abd. Rabby, Jamik selaku Bendahara Desa, Achmad Fuad Kadus Tembing dan lainnya sebagaimana laporan kami” paparnya.

Dikonfirmasin terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Moh. Indra Subrata, SH.MH mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh pelapor pada akhir bulan juli lalu saat sudah dalam proses.

“Sedang proses, saat ini kita masih melakukan telaah berkas laporan dan nanti segera melakukan pemanggilan jika sudah selesai telaah, jadi mohon bersabar ya. Kami pasti proses” ujarnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik
CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif
Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:42 WIB

CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Pengamat Kebijakan Publik asal kota Keris Sumenep, Istimewa for nusainsider.com/Toifur Ali Wafa

Hukum

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:49 WIB