SURABAYA, nusainsider.com — Anggota DPD RI, Lia Istifhama, memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah indar Parawansa atas perhatian mereka terhadap para pengguna narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Rehab Ghana.
Menurut Lia, langkah Kemensos memberikan bantuan sosial bagi warga yang sedang direhabilitasi merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi bersama.

Ia menegaskan bahwa tidak semua pengguna narkoba adalah pelaku kriminal, melainkan banyak di antara mereka yang justru menjadi korban lingkungan.
“Pemberian bantuan sosial kepada teman-teman yang direhab di Rumah Rehab Ghana ini adalah atensi Kemensos yang patut kita apresiasi bersama. Pengguna narkoba atau zat psikotropika tidak semua adalah pelaku, ada dari mereka yang merupakan korban,” ujar Lia, Jumat (10/10/2025).
Ia mencontohkan salah satu penghuni rumah rehab yang masih duduk di bangku SMP, namun sudah kecanduan karena dikenalkan oleh temannya.
“Kalau sudah memakai, sangat berpotensi menyebabkan seseorang terjerat narkoba,” imbuhnya.
Selain itu, Lia juga mengapresiasi inisiatif Kemensos dalam memberikan bantuan alat usaha bagi para pengguna yang tengah direhabilitasi.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari proses pemberdayaan dan pembentukan kemandirian pascarehab.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada Kemensos yang memberikan bantuan alat usaha untuk pengguna narkoba yang direhab. Ini merupakan penempaan skill dan tidak memiliki risiko negatif karena penggunaannya dimanfaatkan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lia sapaan akrabnya menilai perhatian Gus Ipul terhadap rumah rehabilitasi menjadi kelanjutan dari kebijakan positif Kemensos pada masa Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
“Langkah Gus Ipul memberikan atensi kepada rumah rehab merupakan kelanjutan dari program Kemensos era Ibu Khofifah. Saat itu, rumah rehab bahkan didorong menjadi IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) agar berpeluang mendapatkan bantuan dekonsentrasi,” tuturnya.
Lia sapaan akrabnya berharap dukungan terhadap rumah rehabilitasi semacam ini terus diperkuat agar para penyintas narkoba memiliki kesempatan lebih besar untuk pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat.
Penulis : Wafa