Lingkungan Steril Jadi Prioritas, RSUD Sumenep Perkuat Pengawasan Pengunjung

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dirut RSUD Moh Anwar Sumenep, Dr Erliyati., M.Kes

Foto. Dirut RSUD Moh Anwar Sumenep, Dr Erliyati., M.Kes

SUMENEP, nusainsider.comSuasana tegas dan penuh kewaspadaan terasa di lingkungan RSUD Sumenep. Di balik pagar pembatas, berbagai aturan diberlakukan secara ketat, semua demi satu tujuan utama: keselamatan dan kenyamanan pasien.

Sejak memasuki area rumah sakit, pengunjung langsung dihadapkan pada sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi. Selain pembatasan jam kunjungan, peringatan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) juga terpampang jelas di pintu masuk utama.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2021, yang menegaskan pentingnya menjaga lingkungan rumah sakit tetap bersih dan sehat.

Baca Juga :  Fitnah di Medsos? Akun TikTok “Manusia Bumi” Dilaporkan ke Polres Sumenep

Direktur Utama RSUD Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, rumah sakit harus menjadi tempat yang steril, tenang, dan aman dari berbagai risiko yang dapat memperburuk kondisi pasien.

“Rumah sakit, yang menjadi tempat harapan hidup bagi banyak orang, harus tetap steril, tenang, dan aman dari risiko yang bisa memperparah kondisi pasien,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengendalian, jam kunjungan dibatasi hanya pada pukul 10.00–12.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan guna mengontrol mobilitas pengunjung agar tidak berlebihan.

Baca Juga :  Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas

Tak hanya itu, jumlah penunggu pasien juga dibatasi maksimal dua orang, sementara pengunjung dibatasi hingga tiga orang dalam satu waktu. Langkah ini diambil untuk mencegah kerumunan yang berpotensi mengganggu proses perawatan dan pemulihan pasien.

Yang tak kalah penting, larangan merokok diberlakukan secara tegas tanpa pengecualian di seluruh area rumah sakit. Asap rokok dinilai dapat menjadi ancaman serius, terutama bagi pasien yang tengah menjalani perawatan.

“Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan lingkungan terbaik untuk sembuh. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk perlindungan,” tegas dr. Erliyati.

Di balik ketegasan aturan tersebut, tersimpan harapan besar dari pihak rumah sakit. Mereka ingin memastikan setiap pasien yang dirawat dapat pulang dalam kondisi lebih baik, tanpa terganggu oleh hal-hal yang sebenarnya bisa dicegah melalui kedisiplinan bersama.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah
IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura
Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli
Cuaca Bersahabat, Luas Tanam Tembakau Sumenep 2026 Diprediksi Kembali Meningkat
Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI
Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114
Haru Pelepasan SD Taquma Surabaya, Ning Lia Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Emas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:36 WIB

Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:26 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:45 WIB

Cuaca Bersahabat, Luas Tanam Tembakau Sumenep 2026 Diprediksi Kembali Meningkat

Senin, 8 Juni 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Senin, 8 Juni 2026 - 20:42 WIB

Haru Pelepasan SD Taquma Surabaya, Ning Lia Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Emas

Senin, 8 Juni 2026 - 18:10 WIB

BPK RI Didesak Audit Anggaran Pakaian Dinas KSOP Kalianget yang Dianggarkan Berulang Sejak 2022 Hingga 2026

Berita Terbaru