Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dok kantor Dewan Pers

Foto. Dok kantor Dewan Pers

SUMENEP, nusainsider.com — Wartawan memiliki standar etik dan independensi yang harus dijaga. Namun, di berbagai daerah, termasuk Papua, masih ditemukan individu yang merangkap sebagai wartawan sekaligus pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Praktik ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai integritas profesi jurnalistik yang seharusnya bebas dari kepentingan lain.

Fenomena ini semakin meresahkan ketika di lapangan, individu yang mengaku sebagai wartawan juga membawa kartu identitas LSM.

Baca Juga :  Dewan Pers: Media Tumbuh Cepat, Tapi Wartawan Minim Kompetensi

Mereka beralih peran sesuai situasi – kadang sebagai wartawan, kadang sebagai aktivis. Hal ini berpotensi menyesatkan publik, menciptakan konflik kepentingan, serta merusak kepercayaan terhadap dunia jurnalistik.

Dewan Pers telah secara tegas melarang wartawan merangkap sebagai pekerja LSM.

Ketua Komisi Pengaduan dan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan bahwa wartawan harus menjalankan tugasnya dengan independensi penuh, tanpa terikat dengan kepentingan advokasi atau agenda tertentu.

Aturan mengenai larangan ini telah tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa wartawan harus bebas dari kepentingan di luar kerja jurnalistik.

Untuk mencegah semakin rusaknya profesi jurnalis, Dewan Pers mengimbau media untuk memperketat pengawasan terhadap wartawan mereka.

Baca Juga :  Senator Lia Dorong Reformasi Pajak Iklan Media, PPN dan PPh Diminta Hapus

Wartawan sejati harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memastikan bahwa profesinya tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, “Tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken
Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang
Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:25 WIB

100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Berita Terbaru