Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dok kantor Dewan Pers

Foto. Dok kantor Dewan Pers

SUMENEP, nusainsider.com Wartawan memiliki standar etik dan independensi yang harus dijaga. Namun, di berbagai daerah, termasuk Papua, masih ditemukan individu yang merangkap sebagai wartawan sekaligus pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Praktik ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai integritas profesi jurnalistik yang seharusnya bebas dari kepentingan lain.

Fenomena ini semakin meresahkan ketika di lapangan, individu yang mengaku sebagai wartawan juga membawa kartu identitas LSM.

Baca Juga :  Hati-Hati APK Paslon FAHAM Banyak di Rusak, Ini Sanksi Pidananya

Mereka beralih peran sesuai situasi – kadang sebagai wartawan, kadang sebagai aktivis. Hal ini berpotensi menyesatkan publik, menciptakan konflik kepentingan, serta merusak kepercayaan terhadap dunia jurnalistik.

Dewan Pers telah secara tegas melarang wartawan merangkap sebagai pekerja LSM.

Ketua Komisi Pengaduan dan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan bahwa wartawan harus menjalankan tugasnya dengan independensi penuh, tanpa terikat dengan kepentingan advokasi atau agenda tertentu.

Aturan mengenai larangan ini telah tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa wartawan harus bebas dari kepentingan di luar kerja jurnalistik.

Untuk mencegah semakin rusaknya profesi jurnalis, Dewan Pers mengimbau media untuk memperketat pengawasan terhadap wartawan mereka.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pemerasan, Asisten Tenaga Ahli Disbudporapar Laporkan Salahsatu Wartawan Sumenep ke Polisi

Wartawan sejati harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memastikan bahwa profesinya tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, “Tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya
Ning Lia Makin Rajin Sambangi Madura, Dari Temui Kiai hingga Bongkar Luka Pascakonflik
Kursi Strategis Polresta Tuban Bergeser, Kapolresta Ungkap Alasan di Baliknya
Warga Sumenep, Siapkan Hati! Sumenep Bersholawat Digelar Malam Ini di GOR A Yani
Belasan Band Pelajar Ramaikan MCF #4, Sumenep Jadi Panggung Adu Kreativitas Musisi Muda
Kreativitas Perempuan Sumenep Menggeliat di MCF #4, UMKM Didorong Naik Kelas
Tak Ada Jarak! Nia Kurnia Fauzi Berbaur dengan Pelaku UMKM di Tengah Gemerlap MCF #4
Maulid Nabi di Ar-Rasyid Jadi Sorotan, Shulhan: Cinta Rasul Harus Terlihat dalam Akhlak

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:45 WIB

Ning Lia Makin Rajin Sambangi Madura, Dari Temui Kiai hingga Bongkar Luka Pascakonflik

Selasa, 1 September 2026 - 13:34 WIB

Kursi Strategis Polresta Tuban Bergeser, Kapolresta Ungkap Alasan di Baliknya

Selasa, 1 September 2026 - 10:09 WIB

Warga Sumenep, Siapkan Hati! Sumenep Bersholawat Digelar Malam Ini di GOR A Yani

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Belasan Band Pelajar Ramaikan MCF #4, Sumenep Jadi Panggung Adu Kreativitas Musisi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Tak Ada Jarak! Nia Kurnia Fauzi Berbaur dengan Pelaku UMKM di Tengah Gemerlap MCF #4

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Maulid Nabi di Ar-Rasyid Jadi Sorotan, Shulhan: Cinta Rasul Harus Terlihat dalam Akhlak

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Pesan Tegas Hasyim Djoyohadikusumo untuk SMSI: Jangan Jadi Pers yang Menyesatkan

Berita Terbaru