SUMENEP, nusainsider.com — Setelah Ramai Putusan Vonis Hukuman kepada Harvey Moeis atas perilakunya yang Korupsi Uang Negara Ratusan Triliun, kini Saudaranya di Sumenep juga Diduga melakukan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang Nilainya Miliaran Rupiah.
Diketahui, Program BSPS tersebut merupakan Program Pada tahun 2024 sebanyak 5.600 penerima, tersebar di 330 desa di Kabupaten Sumenep.
Bahkan, Anehnya, Kordinator kabupaten (Korkab) Program BSPS diduga memperjualbelikan program bantuan tersebut kepada kepala desa dengan tarif Rp 3–3,5 juta per-unit, “kata Syaiful Bahri, Ketua Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) kepada Media nusainsider.com, Senin 6 Januari 2024.
Pihaknya Membayangkan, dari 5.600 penerima dikalikan dengan Dana jual Beli per-unit anggap saja 3Jt. Maka Korkab bisa mendapatkan Hasil miliaran rupiah.
Padahal, Bantuan tersebut harus sepenuhnya di Realisasikan sebagaimana Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengajuan hingga penerima Program betul-betul merasa terbantu bukan Justru terbebani, “Imbuhnya.
Menurutnya, dirinya bersama Aktivis ALARM Akan mengumpulkan Fakta baru dan melengkapi seluruh penerima yang Merasa Terbebani bahkan juga Ketidakselesaian Program tersebut sesuai RAB serta akan menempuh Jalur Hukum.
“Itu program murni bantuan dari pemerintah pusat. Namun ketika sampai ke Daerah justru diperjualbelikan. Jelas Ini mencederai kepercayaan masyarakat dan Merugikan niat baik Negara” tegasnya.
Ditambahkan, Syaiful sapaan akrabnya mendesak pemerintah terkait agar segera mengusut tuntas dugaan ini agar program BSPS berjalan sesuai tujuan awal yakni membantu masyarakat, bukan justru Membebani dengan menjadikan ladang korupsi oleh Oknum, “Tambahnya.
Hingga Berita ini Dinaikkan, Pihak pewarta masih berupaya Konfirmasi ke Korkab BSPS yang diduga Melakukan Tindakan diluar Aturan.
Penulis : Dre