SUMENEP, nusainsider.com — Masyarakat Kepulauan Sumenep ikut terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Demonstrasi tersebut sebagai bentuk kepedulian warga Pulau dan masyarakat pesisir gabungan dari 20 Provinsi di Indonesia. Mereka datang untuk menyampaikan kondisi terkini yang telah terjadi di daerahnya masing-masing.
Kedatangan warga kepulauan dan pesisir itu di fasilitasi oleh organisasi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIRA).

Salahsatu perwakilan masyarakat Pulau Masalembu, Sumenep, Jailani menegaskan bahwa pihaknya tidak berdaulat di tanahnya sendiri lantaran pemerintah lebih mementingkan para pemodal untuk mengeruk dan merusak kebaharian laut Indonesia.
Jailani menilai justru pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan mandat konstitusi, utamanya tentang alat penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem laut.
“Seperti di Pulau Masalembu, rakyat harus berjuang sendiri dalam mengusir atau menangkap kapal yang masuk perairan Masalembu dan melakukan eksploitasi sumber daya alam. Ini akibat tidak ada keseriusan pemerintah dalam melindungi rakyatnya, sehingga keberlangsungan nelayan kecil terancam hidupnya,” ujarnya saat audensi di Jakarta.
Bagi Jailaini, dengan adanya kebijakan pemerintah yang termaktub dalam Permen KP NO.18 TAHUN 2021 yang berubah menjadi Permen KP NO.36 TAHUN 2023 Tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Di Zona Penangkapan Ikan Terukur Dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Di Perairan Darat.
Dalam peraturan tersebut alat tangkap cantrang yang merusak laut telah dihapus dan diganti dengan tarik berkantong yang keduanya tidak memiliki perbedaan.
Cantrang dan tarik kantong adalah alat yang sama, hal ini justru semakin membuat puluhan kapal cantrang tetap berkeliaran di perairan laut Masalembu.
“KKP merubah nama dari Cantrang menjadi Tarik Berkantong, ini jelas ingin mengelabuhi Rakyat kecil,” tegas Aktivis Kepulauan itu.
Menyikapi hal tersebut, Jailani menuntut terhadap pemerintah Indonesia untuk melindungi masyarakat nelayan kecil yang mengais hidupnya hanya dengan memancing.

Menurut dia, negara yang besar dengan banyaknya pulau ini seharusnya membuat pemangku kebijakan sadar bahkan tidak ada disparitas antara masyarakat kepulauan dan daratan.
“Bukan hanya berdaulat secara politik, sosial dan hukum, jangan sampai menghamba pada kepentingan oligarki yang serakah akan kepentingan pribadinya, kami masyarakat pulau juga bagian dari Indonesia,” imbuhnya.
Diakhir penutup wawancaranya, Aktivis yang getol menyuarakan kondisi laut kepulauan itu, meminta kepada pemerintah agar ada upaya kongkrit dan nyata dalam menyelesaikan persoalan di banyak wilayah kepulauan salah satunya di Masalembu.
“Karena kalau hanya dijawab secara normatif yang diterima, maka perlawanan masyarakat kepulauan akan terus bangkit tanpa lekang dengan apa pun,” pungkasnya.
Penulis : Mif