Paguyuban Tong-tong Sumenep Resmi Dibentuk, Guyub Rukun Antar Komunitas menjadi Tujuan

- Pewarta

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rapat Pembentukan Paguyuban Musik Tong-tong Sumenep dan pemilihan ketua.

Foto. Rapat Pembentukan Paguyuban Musik Tong-tong Sumenep dan pemilihan ketua.

SUMENEP, nusainsider.com Sebanyak 42 (Empat puluh dua) grup musik tongtong se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkumpul di Lapangan Gotong Royong, Pajagalan, Kecamatan Kota, pada Minggu malam, 6 Oktober 2024.

Pertemuan tersebut secara khusus melakukan pemilihan ketua paguyuban musik tong-tong serta menentukan struktur paguyuban musik tongtong, hingga koordinator dari masing-masing wilayah Sumenep terbagi 5 (lima) wilayah.

banner 325x300

Pembentukan paguyuban musik tongtong Sumenep tersebut bertujuan untuk menjadi wadah pelestarian dan pengembangan budaya, dan menjadi forum bersama untuk menjalin silaturahim antar grup musik tongtong di Sumenep, “Kata ketua Terpilih, Subhan dalam sambutannya, Minggu 6 Oktober 2024.

Ia menuturkan, paguyuban ini menjadi wadah dalam mengembangkan kualitas musik tradisional tongtong, serta merawat kekompakan seluruh grup musik tongtong di Sumenep.

Baca Juga :  Akibat Tolak Ajakan Suami, Istri di Sumenep Mendapatkan KDRT Hingga meninggal Dunia

“Marilah terus menjaga rasa persaudaraan dan persatuan antar musik tradisional tongtong di kabupaten tercinta ini.

Dengan kekompakan dan rasa persaudaraan yang kuat antar grup musik tongtong, semoga paguyuban ini mampu membawa musik tradisional tongtong di Sumenep ke kancah nasional, bahkan internasional.

“Kita optimis, dengan adanya paguyuban ini, mampu membuat musik tradisional tongtong di Sumenep lebih baik lagi dan lebih berkualitas lagi,” pungkasnya.

Subhan menambahkan bahwa di forum-forum seperti ini, kita adalah saudara yang punya tujuan yang sama yakni mengembangkan kreativitas musik kesenian tong-tong agar tetap lestari dan selalu menghibur masyarakat banyak.

Dan ketika di Festival atau perlombaan baik lokal maupun nasional kita tetap teman seperjuangan yang sementara menjadi musuh dalam menampilkan karya seni terbaik kita masing-masing di masing-masing Grup, “Tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim
Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030
Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan
Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030
Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain
Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:35 WIB

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:32 WIB

Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:36 WIB

Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Berita Terbaru