JAKARTA, nusainsider.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah resmi mengumumkan informasi terkait awal Ramadhan 1446 H bagi umat Islam di Indonesia.
Keputusan ini berdasarkan analisis perhitungan hilal yang dilakukan oleh tim falakiyah NU.

Dalam laporan resminya, PBNU menyebutkan bahwa tanggal 29 Sya’ban 1446 H dalam Kalender Hijriyah Nahdlatul Ulama jatuh pada Jumat Legi, 28 Februari 2025 M. Pada tanggal tersebut, fenomena ijtima’ atau konjungsi antara bulan dan matahari akan terjadi pukul 07:45:14 WIB.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa tinggi hilal mar’i di Indonesia berkisar antara +2° 52’ hingga +4° 25’. Sementara itu, elongasi hilal haqiqi bervariasi antara 4° 54’ hingga 6° 28’. Keberadaan hilal di atas ufuk diperkirakan berlangsung selama 15 menit 11 detik hingga 22 menit 55 detik.
PBNU mengungkapkan bahwa kedudukan hilal di Indonesia berbeda-beda. Di Provinsi Aceh, tinggi hilal mar’i dan elongasi hilal haqiqi telah melebihi kriteria imkan rukyah yang ditetapkan oleh NU.
Oleh karena itu, Aceh masuk dalam zona imkan al-rukyah, yang berarti kemungkinan besar hilal dapat terlihat.

Sementara itu, daerah-daerah di luar Aceh masih berada di zona istihlal al-rukyah, di mana tinggi hilal masih di bawah kriteria rukyah. Hal ini menunjukkan kemungkinan hilal tidak terlihat di beberapa wilayah Indonesia.
Berdasarkan perhitungan ini, PBNU menyatakan bahwa 1 Ramadhan 1446 H berpotensi jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, jika hilal berhasil terlihat.
Namun, jika hilal tidak terlihat, maka awal Ramadhan akan jatuh pada Ahad, 2 Maret 2025, dengan mengikuti aturan istikmal, yaitu penyempurnaan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.
Keputusan resmi mengenai awal Ramadhan 1446 H akan diumumkan oleh Ketua Umum PBNU melalui ikhbar setelah rukyatul hilal dilakukan pada Jumat malam, 28 Februari 2025.
Pengumuman ini akan disampaikan sekitar pukul 19.30 WIB setelah pemerintah menggelar sidang itsbat.
PBNU mengajak umat Islam, khususnya Nahdliyin, untuk menunggu keputusan resmi mengenai awal Ramadhan dengan tetap menjaga persatuan serta menghormati perbedaan dalam metode penentuan awal bulan hijriyah.
Keputusan ini akan menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1446 H.
Laporan ini ditandatangani oleh Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, Drs. KH. Sirril Wafa, MA, serta Sekretaris H. Asmui Mansur, M.Kom. PBNU berharap informasi ini dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Penulis : Fer