SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa setempat.
Musdesus ini dihadiri oleh unsur lintas sektor seperti Forpimcam, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pendamping desa/lokal, calon pengurus dan anggota koperasi, serta Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep.

Kepala Desa Batuputih Daya, Harno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.
“Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Batuputih Daya,” ujar Harno di hadapan para peserta Musdesus.
Menurutnya, koperasi ini akan fokus pada pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Semua itu akan dikelola secara transparan dan bertanggung jawab demi kesejahteraan warga.
Lebih lanjut Harno menyatakan, kehadiran koperasi ini penting dalam mendorong kemandirian desa menuju desa yang tahan pangan dan berdaya saing secara ekonomi, sosial, dan budaya.
Ia juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam mengembangkan usaha kolektif tersebut.

“Melalui Kopdes Merah Putih ini, kita juga bisa mengembangkan sektor pertanian secara bersama-sama, berlandaskan semangat kebersamaan dan gotong royong,” tegas Harno.
Musdesus juga menetapkan sejumlah keputusan penting terkait struktur dan operasional koperasi. Salah satunya adalah telah terbentuknya kepengurusan awal Koperasi Desa Merah Putih Batuputih Daya, yang disepakati bersama seluruh peserta.
Selain kepengurusan, Musdesus juga menyepakati lokasi sekretariat koperasi. Sekretariat ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan administratif dan operasional koperasi dalam menjalankan program-programnya di tengah masyarakat.

Poin penting lainnya yang disepakati adalah penetapan simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi. Hal ini menjadi salah satu dasar operasional koperasi sebagai bentuk partisipasi anggota dan pembentukan modal awal.
Musdesus juga menjadi momentum sosialisasi aturan dan dasar hukum koperasi kepada warga. Dalam forum tersebut dijabarkan secara rinci prinsip-prinsip hukum koperasi yang menjadi pijakan utama dalam mengelola badan usaha berbasis komunitas ini.
Tak hanya itu, disampaikan pula maksud dan tujuan dibentuknya Koperasi Merah Putih, yakni sebagai sarana penguatan ekonomi warga desa, peningkatan kapasitas usaha mikro, dan sebagai wadah akses permodalan yang mudah serta terjangkau.
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi media untuk mendorong warga mengembangkan usaha, mengakses pembiayaan, dan memasarkan produk-produk unggulan desa, sehingga nilai tambah ekonomi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemdes Batuputih Daya menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap operasional koperasi ini.
Dukungan tersebut antara lain berupa pendampingan kelembagaan, pelatihan kapasitas, serta fasilitasi akses permodalan bagi anggota koperasi.
“Kita harus memanfaatkan momentum ini. Saya mengajak semua elemen desa untuk bekerja keras, mengabdikan diri, dan menjadikan Koperasi Merah Putih ini sebagai instrumen nyata bagi kesejahteraan bersama,” ujar Harno.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta Musdesus menyepakati bahwa Koperasi Merah Putih harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga. Ini penting agar koperasi tidak hanya menjadi simbol, melainkan benar-benar bermanfaat.
Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi Merah Putih mampu menjadi motor penggerak perekonomian Desa Batuputih Daya, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengangkat derajat hidup masyarakat secara merata.
Penulis : Wafa