Pemeriksaan Massal BSPS di Sumenep, Kejati Panggil Ratusan Orang

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pemanggilan kepala desa dan Pendamping terkait kasus BSPS di gedung Islamic Center Batuan

Foto. Pemanggilan kepala desa dan Pendamping terkait kasus BSPS di gedung Islamic Center Batuan

SUMENEP, nusainsider.com Puluhan kepala desa (kades) dan tim fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (21/5/2025).

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Islamic Center Batuan, Sumenep. Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 50 kepala desa dan 50 orang tim fasilitator BSPS dimintai keterangan secara intensif oleh tim penyidik Kejati.

Bappeda Sumenep

Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi seputar pelaksanaan program BSPS yang didanai oleh pemerintah pusat dan ditujukan untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembina Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, Miskun Legiyono, membenarkan pemanggilan sejumlah kepala desa oleh Kejati. Ia turut hadir di lokasi pemeriksaan sebagai bentuk dukungan moral bagi para kades yang diperiksa.

“Iya, insya Allah benar. Makanya hari ini saya datang ke sini,” kata Miskun kepada sejumlah awak media saat ditemui di halaman Islamic Center Batuan.

Miskun mengimbau kepada semua kepala desa yang telah menerima surat panggilan dari Kejati Jawa Timur untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Jelang Pindah Tugas ke Kejagung RI, Kejari Trimo dapat Penghargaan dari SMSI Sumenep

Menurutnya, keterbukaan sangat penting demi memperjelas apa yang sebenarnya terjadi dalam proses pelaksanaan program BSPS di masing-masing desa penerima manfaat.

“Saya sarankan kepada semua yang dipanggil untuk kooperatif, hadir, dan memberikan keterangan sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.

Miskun menegaskan bahwa kepala desa yang terlibat dalam pelaksanaan BSPS harus siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan langkah teknis yang diambil selama program berjalan.

Baca Juga :  Transformasi Pajak Daerah Melaju: Sumenep Terapkan e-SPPT dan QRIS Hingga Desa

Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati, terutama untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan bantuan pemerintah.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya kepala desa dan fasilitator yang mendapat panggilan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat juga pendamping program serta penerima manfaat yang akan turut diperiksa.

“Informasinya, di luar itu ada juga pendamping dan penerima manfaat yang ikut dipanggil,” jelas Miskun.

Pemeriksaan massal ini menjadi perhatian publik, mengingat program BSPS menyangkut kepentingan masyarakat kecil dan menyedot dana yang tidak sedikit dari anggaran negara.

BSPS merupakan program pemerintah pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin melalui stimulan dana pembangunan rumah.

Baca Juga :  Dari Kades hingga Ulama, Lima Tokoh Sumenep Terima Penghargaan Kapolres

Namun dalam implementasinya, program ini kerap menuai sorotan karena adanya dugaan penyimpangan, mulai dari pelaksanaan teknis, kualitas pembangunan, hingga dugaan pemotongan dana bantuan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait materi pemeriksaan maupun potensi adanya tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, kehadiran puluhan aparat desa dan tim fasilitator menunjukkan bahwa proses hukum terhadap program BSPS di Sumenep kini tengah bergulir serius.

Masyarakat dan berbagai pihak di Kabupaten Sumenep kini menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut, sembari berharap bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan transparan..

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga
Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran
Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah
Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi
PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat
Dari Baja hingga Filosofi, Keris Sumenep Pikat Konsul Jenderal Australia
Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat
Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi
banner 325x300

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:27 WIB

Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:43 WIB

Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:35 WIB

Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:30 WIB

PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:32 WIB

Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:28 WIB

Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:57 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram di Dasuk, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru