Pemeriksaan Massal BSPS di Sumenep, Kejati Panggil Ratusan Orang

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pemanggilan kepala desa dan Pendamping terkait kasus BSPS di gedung Islamic Center Batuan

Foto. Pemanggilan kepala desa dan Pendamping terkait kasus BSPS di gedung Islamic Center Batuan

SUMENEP, nusainsider.com — Puluhan kepala desa (kades) dan tim fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (21/5/2025).

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Islamic Center Batuan, Sumenep. Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 50 kepala desa dan 50 orang tim fasilitator BSPS dimintai keterangan secara intensif oleh tim penyidik Kejati.

Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi seputar pelaksanaan program BSPS yang didanai oleh pemerintah pusat dan ditujukan untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembina Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, Miskun Legiyono, membenarkan pemanggilan sejumlah kepala desa oleh Kejati. Ia turut hadir di lokasi pemeriksaan sebagai bentuk dukungan moral bagi para kades yang diperiksa.

“Iya, insya Allah benar. Makanya hari ini saya datang ke sini,” kata Miskun kepada sejumlah awak media saat ditemui di halaman Islamic Center Batuan.

Miskun mengimbau kepada semua kepala desa yang telah menerima surat panggilan dari Kejati Jawa Timur untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Audiensi Bersama Bappenas, Bappeda Sumenep Paparkan Pendekatan Blue Economy Wilayah Kepulauan

Menurutnya, keterbukaan sangat penting demi memperjelas apa yang sebenarnya terjadi dalam proses pelaksanaan program BSPS di masing-masing desa penerima manfaat.

“Saya sarankan kepada semua yang dipanggil untuk kooperatif, hadir, dan memberikan keterangan sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.

Miskun menegaskan bahwa kepala desa yang terlibat dalam pelaksanaan BSPS harus siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan langkah teknis yang diambil selama program berjalan.

Baca Juga :  Rekapitulasi Pilkada Sumenep 2024 Selesai, Pasangan FAHAM Unggul 130 Ribu Lebih Suara

Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati, terutama untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan bantuan pemerintah.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya kepala desa dan fasilitator yang mendapat panggilan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat juga pendamping program serta penerima manfaat yang akan turut diperiksa.

“Informasinya, di luar itu ada juga pendamping dan penerima manfaat yang ikut dipanggil,” jelas Miskun.

Pemeriksaan massal ini menjadi perhatian publik, mengingat program BSPS menyangkut kepentingan masyarakat kecil dan menyedot dana yang tidak sedikit dari anggaran negara.

BSPS merupakan program pemerintah pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin melalui stimulan dana pembangunan rumah.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati

Namun dalam implementasinya, program ini kerap menuai sorotan karena adanya dugaan penyimpangan, mulai dari pelaksanaan teknis, kualitas pembangunan, hingga dugaan pemotongan dana bantuan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait materi pemeriksaan maupun potensi adanya tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, kehadiran puluhan aparat desa dan tim fasilitator menunjukkan bahwa proses hukum terhadap program BSPS di Sumenep kini tengah bergulir serius.

Masyarakat dan berbagai pihak di Kabupaten Sumenep kini menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut, sembari berharap bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan transparan..

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Peringati Hari Santri Nasional, ASN Sumenep Diminta Teladani Nilai Pesantren
Gerakan “Nongtong Bareng” Jadi Strategi Diskominfo Sumenep Promosikan Budaya Lokal
Kementerian Pariwisata Apresiasi Sumenep, Festival Tong-Tong Didorong Dongkrak UMKM dan Kunjungan wisatawan
Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI
KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, ASN Sumenep Diminta Teladani Nilai Pesantren

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Gerakan “Nongtong Bareng” Jadi Strategi Diskominfo Sumenep Promosikan Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:36 WIB

KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK

Berita Terbaru