Pemeriksaan Massal BSPS di Sumenep, Kejati Panggil Ratusan Orang

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pemanggilan kepala desa dan Pendamping terkait kasus BSPS di gedung Islamic Center Batuan

Foto. Pemanggilan kepala desa dan Pendamping terkait kasus BSPS di gedung Islamic Center Batuan

SUMENEP, nusainsider.com Puluhan kepala desa (kades) dan tim fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (21/5/2025).

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Islamic Center Batuan, Sumenep. Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 50 kepala desa dan 50 orang tim fasilitator BSPS dimintai keterangan secara intensif oleh tim penyidik Kejati.

Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi seputar pelaksanaan program BSPS yang didanai oleh pemerintah pusat dan ditujukan untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembina Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, Miskun Legiyono, membenarkan pemanggilan sejumlah kepala desa oleh Kejati. Ia turut hadir di lokasi pemeriksaan sebagai bentuk dukungan moral bagi para kades yang diperiksa.

“Iya, insya Allah benar. Makanya hari ini saya datang ke sini,” kata Miskun kepada sejumlah awak media saat ditemui di halaman Islamic Center Batuan.

Miskun mengimbau kepada semua kepala desa yang telah menerima surat panggilan dari Kejati Jawa Timur untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Tertawa Manja Soal Pergantian Sekda, Begini Tanggapan Bupati Sumenep

Menurutnya, keterbukaan sangat penting demi memperjelas apa yang sebenarnya terjadi dalam proses pelaksanaan program BSPS di masing-masing desa penerima manfaat.

“Saya sarankan kepada semua yang dipanggil untuk kooperatif, hadir, dan memberikan keterangan sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.

Miskun menegaskan bahwa kepala desa yang terlibat dalam pelaksanaan BSPS harus siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan langkah teknis yang diambil selama program berjalan.

Baca Juga :  Terkuak! Bantuan BSPS di Salah Satu Desa di Sumenep Diduga Hanya Diterima Aparat Desa

Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati, terutama untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan bantuan pemerintah.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya kepala desa dan fasilitator yang mendapat panggilan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat juga pendamping program serta penerima manfaat yang akan turut diperiksa.

“Informasinya, di luar itu ada juga pendamping dan penerima manfaat yang ikut dipanggil,” jelas Miskun.

Pemeriksaan massal ini menjadi perhatian publik, mengingat program BSPS menyangkut kepentingan masyarakat kecil dan menyedot dana yang tidak sedikit dari anggaran negara.

BSPS merupakan program pemerintah pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin melalui stimulan dana pembangunan rumah.

Baca Juga :  Kabar Baik! Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Nakes di Seluruh Puskesmas Akan Terima Gaji di 2025

Namun dalam implementasinya, program ini kerap menuai sorotan karena adanya dugaan penyimpangan, mulai dari pelaksanaan teknis, kualitas pembangunan, hingga dugaan pemotongan dana bantuan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait materi pemeriksaan maupun potensi adanya tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, kehadiran puluhan aparat desa dan tim fasilitator menunjukkan bahwa proses hukum terhadap program BSPS di Sumenep kini tengah bergulir serius.

Masyarakat dan berbagai pihak di Kabupaten Sumenep kini menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut, sembari berharap bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan transparan..

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Dana Sudah Tersedia, Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Masih Menunggu Perbup
ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama
Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan
Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur
DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa
CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold
Kritik Keras Konser Madura Fest, Pengamat Nilai Panitia Harus Berani Putus Kontrak dengan Radhiesta
Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:23 WIB

Dana Sudah Tersedia, Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Masih Menunggu Perbup

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:47 WIB

Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:06 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:03 WIB

CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:52 WIB

Kritik Keras Konser Madura Fest, Pengamat Nilai Panitia Harus Berani Putus Kontrak dengan Radhiesta

Senin, 1 Juni 2026 - 15:06 WIB

Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat

Senin, 1 Juni 2026 - 10:17 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru