Pengumuman PBNU: Idul Fitri Berpotensi Mundur ke 31 Maret

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Screenshot (SS) Pengumuman PBNU

Foto. Screenshot (SS) Pengumuman PBNU

JAKARTA, nusainsider.com Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengeluarkan informasi terkait awal bulan Syawal 1446 H yang menentukan Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam di Indonesia.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan, PBNU menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan falakiyah, posisi hilal di Indonesia pada 29 Ramadhan 1446 H belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh Lembaga Falakiyah NU (LFNU). Hal ini menyebabkan Idul Fitri berpotensi jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Menurut laporan LFNU, pada 29 Ramadhan 1446 H yang bertepatan dengan Sabtu, 29 Maret 2025, ijtima’ atau konjungsi bulan-matahari terjadi pada pukul 17:58:27 WIB. Ini menjadi penentu awal bulan baru dalam kalender Hijriyah.

Namun, tinggi hilal mar’i di Indonesia bervariasi antara -2° 51′ hingga 0° 41′. Posisi ini menunjukkan bahwa hilal belum cukup tinggi untuk dapat terlihat dengan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung.

Baca Juga :  Dua Hari Bergabung, Kaesang Pangarep Resmi Nahkodai PSI

Selain itu, elongasi hilal, yaitu jarak sudut antara bulan dan matahari, juga masih rendah. Berdasarkan data LFNU, elongasi hilal di Indonesia pada tanggal tersebut berkisar antara 2° 58′ hingga 3° 01′. Dengan angka ini, peluang hilal terlihat sangat kecil.

Dari segi lama hilal di atas ufuk, hasil perhitungan menunjukkan bahwa di seluruh wilayah Indonesia, hilal hanya berada di atas ufuk selama 0 detik. Ini berarti, setelah matahari terbenam, bulan tidak muncul di langit Indonesia.

Kriteria Imkan Rukyat Nahdlatul Ulama (IRNU) menetapkan bahwa hilal harus berada di atas ufuk dengan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat terlihat secara kasat mata.

Baca Juga :  Inilah Daftar Juara Lomba Cipta Lagu Musik tong-tong Se-Madura 2024

Karena posisi hilal tidak memenuhi syarat ini, maka rukyatul hilal diprediksi tidak akan membuahkan hasil.

Dengan kondisi ini, Lembaga Falakiyah NU menyampaikan bahwa penentuan Idul Fitri 1446 H akan diumumkan melalui sidang isbat yang digelar setelah rukyatul hilal.

Ketua Umum PBNU dijadwalkan memberikan pengumuman resmi mengenai hasil pengamatan hilal dan keputusan final terkait 1 Syawal 1446 H.

Berdasarkan analisis awal, jika hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari, sesuai dengan kaidah istikmal dalam penentuan kalender Islam.

Foto. Flyer Pengumuman PBNU Mengenai 29 Ramadhan dan Idul Fitri 1446H/2025M.

Dengan demikian, 1 Syawal 1446 H diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Keputusan final akan tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik pengamatan di Indonesia. Jika dalam pengamatan tersebut ada laporan hilal terlihat, maka kemungkinan Idul Fitri bisa jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Rayakan Idul Fitri dengan Semangat Persaudaraan

Namun, dengan mempertimbangkan data hisab yang telah disampaikan, peluang untuk hilal terlihat sangat kecil. Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia diimbau untuk menunggu keputusan resmi PBNU setelah sidang isbat digelar.

Dengan adanya pengumuman ini, umat Muslim di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan keimanan.

PBNU juga menegaskan pentingnya mengikuti keputusan ulama dan lembaga resmi dalam penentuan awal bulan hijriyah guna menjaga kesatuan umat Islam di Indonesia.

Loading

Penulis : Fer

Berita Terkait

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum
Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura
Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan
Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Senin, 27 April 2026 - 06:36 WIB

Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Berita Terbaru