SUMENEP, nusainsider.com — Sejak awal berdirinya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dikenal sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki komitmen kuat dalam mengawal kebijakan nasional, terutama dalam bidang demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, peran tersebut tampak meredup, khususnya di Sumenep. PMII Sumenep hampir tidak terdengar dalam berbagai isu strategis nasional, termasuk aksi-aksi besar yang terjadi di Indonesia serta perdebatan mengenai Undang-Undang TNI yang kontroversial.

Pengesahan UU TNI baru-baru ini memicu kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil karena dianggap membuka kembali peluang Dwifungsi TNI sebuah konsep yang ditolak oleh gerakan reformasi 1998.
Namun, yang menjadi tanda tanya besar: mengapa PMII Sumenep tak bersuara?
Mengapa organisasi yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan mahasiswa justru absen dalam kajian maupun sikap kritis terhadap kebijakan tersebut?
Dari sini, muncul dua kemungkinan. Pertama, PMII Sumenep mungkin secara tidak langsung mendukung substansi UU TNI ini, termasuk kemungkinan kembalinya Dwifungsi TNI dalam kehidupan sipil.

Jika asumsi ini benar, maka ini menjadi tamparan keras bagi identitas PMII sebagai organisasi mahasiswa yang seharusnya memperjuangkan demokrasi dan supremasi sipil.
Kedua, yang lebih mengkhawatirkan, PMII Sumenep mungkin telah kehilangan nalar kritisnya. Absennya sikap dan kajian terhadap isu-isu nasional bisa menjadi indikasi bahwa organisasi ini mengalami kemunduran dalam tradisi intelektual dan advokasinya.
Jika mahasiswa tidak lagi memiliki daya kritis, siapa lagi yang akan memastikan kebijakan negara tetap berpihak kepada rakyat?
Sebagai organisasi mahasiswa, PMII harus kembali pada semangat perjuangannya: mengawal kebijakan publik dengan sikap kritis dan berbasis kajian.
Jika PMII Sumenep terus diam dalam isu-isu besar yang menyangkut kepentingan bangsa, maka eksistensinya sebagai organisasi pergerakan akan semakin dipertanyakan.
Oleh karena itu, penting bagi PMII Sumenep untuk membangkitkan kembali suara kritisnya. Melalui diskusi, kajian, dan aksi nyata, PMII Sumenep dapat berkontribusi dalam membentuk opini publik dan mendorong perubahan yang positif.
Dengan demikian, PMII Sumenep tidak hanya menjadi penonton dalam dinamika politik nasional, tetapi juga menjadi aktor yang berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Salam Pergerakan!
Penulis : Mif