Polres Sumenep Ungkap Kasus Perjudian Jenis Kartu Bingo dan Amankan Lima Warga Batang-Batang

- Pewarta

Selasa, 5 November 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perjudian jenis kartu bingo pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, sekira pukul 00.05 Wib di halaman rumah Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang Sumenep. Selasa (5/11/2024)

Kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024, sekira pukul 23.30 Wib anggota resmob Satreskrim Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya perjudian di Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

banner 325x300

Mendapati hal tersebut selanjutnya Kanit Resmob bersama dengan anggota melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

Dan tepat pada pukul 00.05 Wib anggota resmob melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku yang kedapatan sedang bermain judi jenis kartu bingo dan uang sebagai taruhannya di halaman rumah alamat Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang sumenep.

Dalam penggerebakan tersebut terdapat pelaku lainnya yang melarikan diri sementara pelaku yang berhasil di amankan dibawa ke Polres Sumenep berikut dengan barang bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Akbp Henri.

Baca Juga :  Kembali Menyala, Ratusan Masyarakat Legung Timur Jemput Achmad Fauzi Menggunakan Jaran Serek dan Pawai Obor

Tersangka yang diamankan S warga Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang Sumenep, D warga Dusun Cepor Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang, ST warga Dusun Cepor Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang, M warga Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang dan AD warga Jalan ikan mas Desa Karang rejo Kecamatan Banyuwangi.

Barang bukti berupa kartu bingo, sejumlah uang total Rp. 240.000,- sebuah kancing terdapat nomor dan potongan kertas kecil dan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Rekapitulasi Pilkada Sumenep 2024 Selesai, Pasangan FAHAM Unggul 130 Ribu Lebih Suara
Sosok Arif Firmanto Dinilai Paling Pantas Duduki Jabatan Sekda, Begini Komentarnya
Polwan Cantik Polres Sumenep Ikut Serta Amankan Aksi Damai KORAMEL di Bawaslu
Digadang-gadang Pantas Menduduki Jabatan Sekda, Begini Tanggapan Chainur Rasyid
Peduli Literasi, Kapolres Sumenep Serahkan Buku Edukasi Dan Sarkon Kepada Binar Junior High School
Tumbuhkan Kesadaran Generasi Muda, DKPP Sumenep Berhasil Dorong Petani Millenial Berkembang
Dukung Penuh Penggunaan Jenis BBM, Bupati Sumenep Keluarkan Edaran Berikut
Berikut Prediksi Tokoh Potensial Pengganti Sekda Sumenep Ir Edy Rasyadi Menjelang Masa Pensiun

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:24 WIB

Rekapitulasi Pilkada Sumenep 2024 Selesai, Pasangan FAHAM Unggul 130 Ribu Lebih Suara

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:21 WIB

Sosok Arif Firmanto Dinilai Paling Pantas Duduki Jabatan Sekda, Begini Komentarnya

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:52 WIB

Polwan Cantik Polres Sumenep Ikut Serta Amankan Aksi Damai KORAMEL di Bawaslu

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:53 WIB

Digadang-gadang Pantas Menduduki Jabatan Sekda, Begini Tanggapan Chainur Rasyid

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:41 WIB

Peduli Literasi, Kapolres Sumenep Serahkan Buku Edukasi Dan Sarkon Kepada Binar Junior High School

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:50 WIB

Dukung Penuh Penggunaan Jenis BBM, Bupati Sumenep Keluarkan Edaran Berikut

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:08 WIB

Berikut Prediksi Tokoh Potensial Pengganti Sekda Sumenep Ir Edy Rasyadi Menjelang Masa Pensiun

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:46 WIB

Gerak Bersama Sehat Bersama Menjadi Tema HKN ke-60 Dinkes P2KB Sumenep

Berita Terbaru