Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rafiqi Menteri Dalam Negeri BEM UNIBA Madura

Foto. Rafiqi Menteri Dalam Negeri BEM UNIBA Madura

SUMENEP, nusainsider.com Sistem pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura menuai keluhan dari mahasiswa.

Prosedur yang dinilai berbelit dan tidak efisien dianggap menghambat hak akademik serta mencerminkan lemahnya manajemen administrasi kampus.

Sejumlah mahasiswa mengeluhkan banyaknya persyaratan teknis dan tahapan administratif yang harus dilalui hanya untuk mengisi KRS. Alih-alih mempermudah proses akademik, sistem tersebut justru dinilai menyulitkan dan menyita waktu mahasiswa.

“KRS seharusnya menjadi pintu awal perkuliahan, bukan justru menjadi labirin birokrasi. Mahasiswa datang ke kampus untuk belajar, bukan untuk diuji kesabarannya oleh sistem yang rumit,” ujar Moh Salman, salah satu mahasiswa UNIBA Madura, Rabu (11/2/2026).

Keluhan tersebut turut mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNIBA Madura. Menteri Dalam Negeri BEM UNIBA Madura, Rafiqi, menegaskan bahwa persoalan kerumitan KRS merupakan hal serius yang tidak boleh dianggap sepele oleh pihak kampus.

“Jika KRS dibuat berbelit, maka yang terhambat bukan hanya administrasi, tetapi juga hak akademik mahasiswa. Kampus harus menyadari bahwa sistem yang rumit mencerminkan kegagalan pelayanan,” tegasnya.

Rafiqi menilai kampus terlalu kaku dalam menerapkan aturan tanpa diimbangi kesiapan sistem serta pelayanan yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi membuat mahasiswa terlambat mengisi KRS dan berdampak langsung pada proses perkuliahan.

Baca Juga :  Rangkap Jabatan BUMD Sumenep Disorot, Pemkab Pastikan Sesuai PP 54/2017

Menurutnya, UNIBA Madura perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akademik, khususnya mekanisme pengisian KRS, agar lebih sederhana, transparan, dan ramah mahasiswa.

“Kami mendesak rektorat untuk tidak menutup mata. Pendidikan tinggi seharusnya memudahkan akses belajar, bukan justru menambah beban administratif mahasiswa,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan keluhan yang disampaikan mahasiswa.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Kunjungi Jamaah Haji Sumenep, Lia Istifhama Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Armuzna
Pimred nusainsider.com Apresiasi Kiprah CEO DRT The Big Family di Hari Ulang Tahunnya
Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat
Rokok MAKAYASA Genjot Ekspansi Pasar, 200 Outlet Baru Dibuka Setiap Hari
Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data
Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata
Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev
47 Tahun Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemimpin Inspiratif Sumenep dengan Deretan Prestasi Nasional

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 04:52 WIB

Kunjungi Jamaah Haji Sumenep, Lia Istifhama Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Armuzna

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:20 WIB

Pimred nusainsider.com Apresiasi Kiprah CEO DRT The Big Family di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB

Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Rokok MAKAYASA Genjot Ekspansi Pasar, 200 Outlet Baru Dibuka Setiap Hari

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26 WIB

Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:30 WIB

Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:21 WIB

47 Tahun Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemimpin Inspiratif Sumenep dengan Deretan Prestasi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:18 WIB

East Java Maritime Awards 2026: Sumenep Diakui sebagai Penggerak Ekonomi Maritim Daerah

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As

Berita

Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB