SUMENEP, nusainsider.com — Sistem pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura menuai keluhan dari mahasiswa.
Prosedur yang dinilai berbelit dan tidak efisien dianggap menghambat hak akademik serta mencerminkan lemahnya manajemen administrasi kampus.
Sejumlah mahasiswa mengeluhkan banyaknya persyaratan teknis dan tahapan administratif yang harus dilalui hanya untuk mengisi KRS. Alih-alih mempermudah proses akademik, sistem tersebut justru dinilai menyulitkan dan menyita waktu mahasiswa.
“KRS seharusnya menjadi pintu awal perkuliahan, bukan justru menjadi labirin birokrasi. Mahasiswa datang ke kampus untuk belajar, bukan untuk diuji kesabarannya oleh sistem yang rumit,” ujar Moh Salman, salah satu mahasiswa UNIBA Madura, Rabu (11/2/2026).
Keluhan tersebut turut mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNIBA Madura. Menteri Dalam Negeri BEM UNIBA Madura, Rafiqi, menegaskan bahwa persoalan kerumitan KRS merupakan hal serius yang tidak boleh dianggap sepele oleh pihak kampus.
“Jika KRS dibuat berbelit, maka yang terhambat bukan hanya administrasi, tetapi juga hak akademik mahasiswa. Kampus harus menyadari bahwa sistem yang rumit mencerminkan kegagalan pelayanan,” tegasnya.
Rafiqi menilai kampus terlalu kaku dalam menerapkan aturan tanpa diimbangi kesiapan sistem serta pelayanan yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi membuat mahasiswa terlambat mengisi KRS dan berdampak langsung pada proses perkuliahan.
Menurutnya, UNIBA Madura perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akademik, khususnya mekanisme pengisian KRS, agar lebih sederhana, transparan, dan ramah mahasiswa.
“Kami mendesak rektorat untuk tidak menutup mata. Pendidikan tinggi seharusnya memudahkan akses belajar, bukan justru menambah beban administratif mahasiswa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan keluhan yang disampaikan mahasiswa.
![]()
Penulis : Mif
















