Sabu Disembunyikan di Bungkus Rokok, Warga Gadu Timur Tak Berkutik

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pengedar sabu warga Desa Gadu Timur kecamatan ganding Sumenep saat ditangkap Polres Sumenep

Foto. Pengedar sabu warga Desa Gadu Timur kecamatan ganding Sumenep saat ditangkap Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.15 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area tanah tegalan Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa petugas mengamankan seorang pria berinisial A (29), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding.

Terlapor ditangkap saat berada di sebuah tegalan dengan barang bukti sabu yang siap edar.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua poket plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok dan di balik silikon handphone milik pelaku,” ujar AKP Widiarti.

Barang bukti yang disita antara lain sabu dengan total berat netto 0,15 gram, satu unit handphone merek Realme warna biru, satu bungkus rokok, satu sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna putih bernopol M-4954-XB.

Baca Juga :  Pesta Rakyat Sumenep! Pamdas Bawa Energi Dahsyat di Panggung Madura Culture Festival 2025

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku A mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Ia kemudian digelandang ke Mapolres Sumenep bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  PSHT Gelar Bagi Takjil di kecamatan Guluk-guluk, ini Tujuannya

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba,” tegas AKP Widiarti.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungannya.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kota Manado Dilidik Polisi,Terkait Pembongkaran Rumah Warga Di Kelurahan Banjer

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum
Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura
Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan
Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Senin, 27 April 2026 - 06:36 WIB

Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Berita Terbaru