Saling Lapor, Kini Warga Laporkan Kades dan Masdura ke Polres

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com — Reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur oleh penggarap atau investor yang difasilitasi Pemerintah Desa berbuntut panjang.

Tidak hanya gencar melakukan aksi penolakan, kini warga melaporkan penggarap dan Kades ke Polres Sumenep atas kasus dugaan merusak kawasan lindung.

”Tertanggal 31 Mei 2023 kemarin, saya bersama warga yang tergabung di dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) telah mendatangi Polres guna melaporkan atau mengadukan atas dugaan merusak kawasan lindung yaitu laut di Gersik Putih,” terang Panasihat Hukum Gema Aksi, Marlaf Sucipto, Kamis (1/6/2023).

Diharapan penyidik Satuan Reskrim Polres Sumenep, Gema Aksi bersama Panasihat Hukumnya menyampaikan kronologis kejadian dugaan pengrusakan kawasan lindung dan upaya penolakan warga.

Baca Juga :  Reklamasi Pantai ; Masyarakat Gersih Putih Resah, Akhirnya Bupati Sumenep Respon Begini

Sejumlah bukti berupa atas kerusakan kawasan lindung tersebut juga disertakan ke Polres sesuai Nomor Laporan/Pengaduan: LPM/71/SATRESKRIM/V/2023/SPKT Polres Sumenep tanggal 31 Mei 2023.

Tiga unsur sebagai terlapor yaitu Mohab representasi Pemdes Gersik Putih dan pemilik Sertipikat Hak Milik (SHM) di atas pantai/laut yang telah merencanakan reklamasi.

”Lalu H. Masdura Yuhedi selaku pihak penggarap yang sudah memulai melakukan penggarapan reklamasi pantai tapi terus ditolak dan ditentang oleh masyarakat yang menolak reklamasi,” ungkapnya.

Pelaku diuga kuat melanggar Pasal 69 ayat (1), Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, jo. Pasal 52 ayat (2) huruf a, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Pasal 27 ayat (1) huruf a, Pasal 28 huruf b, Pasal 30 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumenep Tahun 2013-2033.

Marlaf menyatakan, langkah hukum ini guna mengimbangi laporan atau pengaduan Masdura Yuhedi yang telah melaporkan atau mengadukan sebagian warga yang tergabung dalam GEMA AKSI dalam dugaan penyanderaan ponton dan eksavator yang peristiwanya pada 14 April 2023.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Fasilitasi Nobar Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan, Berikut Rencana Kemeriahannya

Saat peristiwa itu pihak yang pro reklamasi memasukkan ponton dan eksavator untuk mereklamasi pantai/laut.  Selain itu, guna mengimbangi laporan/pengaduan Horri atas dugaan hilangnya perahu, di mana, informasi ini diketahui dari penyidik yang menangani laporan/pengaduan ini.

”Memang, dari pihak yang kontra reklamasi masih belum ada pemanggilan dari kepolisian soal hilangnya perahu. Dan Informasi yang berkembang di kepolisian pun, ternyata juga ada laporan/pengaduan terkait pencopotan pancong oleh warga yang kontra reklamasi,’ pungkasnya.

Loading

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru