Satpol PP Sumenep Temukan 254 Merk Rokok Ilegal di 327 Toko

Rabu, 5 Juli 2023 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep bersama Tim Pengumpulan Informasi Peredaran (TPIP) Rokok Ilegal melakukan penyisiran ke sejumlah toko sejak 5 Juni 2023.

Kasatpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy membeberkan, dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyisir 327 toko dan berhasil mengamankan 253 merek rokok ilegal.

“Ada 119 toko yang menjual rokok tanpa pita cukai atau ilegal. Sisanya, 208 toko tidak menjual,” ungkapnya kepada media ini, Selasa(4/7/2023).

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, LAZISNU MWCNU Rubaru Bersama BAZNAS Sumenep Salurkan Beasiswa Santri Tahap Pertama

Di dalam 119 toko ini, Satpol PP menemukan 253 merek rokok ilegal dengan jumlah 1.109 slop dan 1.851 bungkus.

Sementara untuk anggaran pemberantasan rokok ilegal ini, kata Laili, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023.

“Selain pengawasan dan pendataan, kami juga memberikan edukasi kepada setiap pedagang dan masyarakat sekitar, dan ini akan berlangsung hingga 30 Juli 2023,” tuturnya.

Dalam waktu dekat ke depan, kata Laili, Satpol PP bersama TPIP akan kembali menyisir rokok ilegal di 250 desa di 19 kecamatan yang ada di daratan,” pungkasnya.

Loading

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru