Satresnarkoba Sumenep Gulung Bandar Sabu di Sapeken, 32 Poket Diamankan

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ARA (58) di rumah panggungnya, Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 32 poket sabu dengan berat bersih sekitar 12,42 gram, seperangkat alat hisap, catatan hasil penjualan, uang tunai Rp6,2 juta, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Terseret Dugaan Pemerasan, Ketua DPRD Sumenep Mangkir dari Panggilan Penyidik

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. menegaskan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah kepulauan.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba. Barang bukti sabu dengan jumlah cukup besar berhasil diamankan, dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas AKP Widiarti.

Tersangka ARA kini ditahan di Mapolres Sumenep dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WIB

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Berita Terbaru