SUMENEP, nusainsider.com — Guna menjamin kelancaran arus lalu lintas serta keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Sumenep menerapkan rekayasa lalu lintas pada pelaksanaan Konser Valen Dangdut Academy 7 (DA 7) yang digelar di GOR A. Yani Sumenep.
Rekayasa lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep dengan melakukan penutupan arus kendaraan roda empat (R4) ke atas di sejumlah titik strategis.
Penutupan diberlakukan di Simpang Tiga Mastasek, Simpang Tiga Jalan Raung, Simpang Tiga SMP Negeri 3 Sumenep, Simpang Tiga Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, serta Simpang Mako Polres Sumenep.
Untuk mendukung kelancaran parkir pengunjung, Polres Sumenep menyiapkan kantong parkir kendaraan roda empat di sepanjang Jalan Raung Timur, Jalan KH Mansyur, serta Jalan Urip Sumoharjo, mulai dari depan Mako Polres Sumenep hingga ke arah barat.
Selain itu, pengawalan khusus juga diberikan kepada artis pengisi acara dari Hotel Myze menuju lokasi konser di GOR A. Yani.
Dalam proses pengawalan, petugas melakukan penutupan arus sementara dan pengamanan jalur oleh personel Polres Sumenep.
Sementara itu, kantong parkir kendaraan roda dua (R2) disediakan di area depan GOR A. Yani bagian selatan serta di sekitar RRI Sumenep guna memudahkan mobilitas penonton.
Di Simpang Empat PLN, petugas melakukan penyaringan kendaraan dengan ketentuan hanya warga setempat yang diperbolehkan melintas. Adapun penonton yang menggunakan kendaraan roda empat diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di Jalan Urip Sumoharjo.
Pengguna jalan yang tidak berkepentingan diimbau menggunakan jalur alternatif.
Dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, diharapkan pelaksanaan Konser Valen DA 7 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
![]()
Penulis : Wafa
















