SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama DPRD Kabupaten Sumenep resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2027.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep yang digelar pada Rabu (29/7/2026). Dalam kesempatan itu, sambutan Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, dibacakan oleh Wakil Bupati KH Imam Hasyim.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027.
“KUA-PPAS yang telah disepakati bersama memuat arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta alokasi anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah,” ujar KH Imam Hasyim saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari aspirasi masyarakat, isu-isu strategis daerah, hingga perkembangan ekonomi makro.
Dengan demikian, seluruh program yang akan dianggarkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Kebijakan Umum APBD Tahun 2027 juga disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2027 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sumenep Nomor 27 Tahun 2026.
Pada tahun 2027, Pemkab Sumenep mengusung tema pembangunan “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”
Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan daerah guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat daya saing, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah memastikan seluruh prioritas pembangunan diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat agar pelaksanaan program dapat berjalan searah dan saling mendukung.
“Program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas untuk dianggarkan dalam upaya mencapai target pembangunan pemerintah daerah,” lanjutnya.
Bupati juga berharap berbagai program yang berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dapat tetap sejalan dengan visi, misi, serta prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS.
Menurutnya, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif harus terus dipertahankan. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang,” tegasnya.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan mengacu pada dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati bersama.
Bupati menegaskan, penyusunan RKA harus dilakukan secara cermat, efisien, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang benar-benar memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun RKA secara cermat, efisien, dan efektif, sehingga APBD yang disusun benar-benar mampu memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya
![]()
Penulis : Wafa
















