SUMENEP, nusainsider.com — Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep resmi mengumumkan tiga nama yang lolos ke tahap akhir seleksi terbuka tahun 2026.
Ketiganya kini bersaing memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif dan tinggal menunggu keputusan final dari Bupati Sumenep.
Berdasarkan pengumuman resmi bernomor 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 yang dirilis pada Kamis (19/2/2026), tiga kandidat yang berhak melaju ke tahapan selanjutnya adalah Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; serta R. Abd. Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ketiga nama tersebut merupakan pejabat eselon II yang telah lama berkiprah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Mereka dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas manajerial yang mumpuni untuk mengemban jabatan strategis sebagai Sekda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, mengungkapkan bahwa tiga kandidat tersebut merupakan hasil dari proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif.
“Prosesnya cukup panjang dan kompetitif. Keenam calon menjalani serangkaian tes mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen kompetensi, hingga tes wawancara yang mendalam. Alhamdulillah, tiga nama ini keluar sebagai yang terbaik,” ujar Benny Irawan saat ditemui wartawan, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, dari total enam calon yang mengikuti tahapan akhir, hanya tiga yang berhasil meraih nilai tertinggi berdasarkan akumulasi penilaian seluruh tahapan seleksi.
Penetapan tiga besar tersebut mengacu pada Berita Acara Rekapitulasi Hasil Nilai Akhir Nomor: 18/PANSEL.JPT.PRATAMA-SMP/II/2026.
Tak hanya itu, hasil seleksi juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor: 10339/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 13 Februari 2026. Dengan demikian, seluruh proses dipastikan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pria yang akrab disapa Benny itu menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan profesional. Pansel hanya bertugas menyaring kandidat hingga tiga besar, sementara kewenangan penetapan sepenuhnya berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati Sumenep.
“Kewenangan memilih dan menetapkan satu nama menjadi Sekda definitif sepenuhnya milik Bupati. Timsel hanya bertugas mengantarkan hingga tiga besar. Nanti Pak Bupati yang akan memutuskan siapa yang paling tepat mengisi posisi Sekda,” tegasnya.
Ia menambahkan, jabatan Sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan perangkat daerah serta memastikan jalannya roda pemerintahan berjalan efektif dan selaras dengan visi-misi kepala daerah.
Karena itu, proses seleksi dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk mendapatkan figur birokrat terbaik.
Sementara itu, kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep dan masyarakat luas kini menanti keputusan final Bupati. Siapa pun yang terpilih diharapkan mampu membawa semangat baru, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.
Dengan rampungnya tahapan seleksi oleh Pansel, publik kini menaruh perhatian pada keputusan akhir yang akan menentukan arah kepemimpinan birokrasi di Sumenep ke depan.
![]()
Penulis : Wafa
















