SUMENEP, nusainsider.com — Seorang kurir paket dari layanan SPX di wilayah Manding, Kabupaten Sumenep, yang diduga bernama Junaidi, menuai sorotan setelah dilaporkan bersikap tidak profesional dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Keluhan tersebut mencuat dari seorang pelanggan bernama Ipul yang mengaku paket miliknya tidak diantarkan ke rumah sebagaimana mestinya. Ia menduga hal itu terjadi karena paket yang dipesannya tidak menggunakan sistem pembayaran di tempat atau non-COD (Cash on Delivery).
Menurut keterangan Ipul, paket yang seharusnya diterima langsung di alamat tujuan justru tidak sampai ke rumahnya.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa kurir yang bertugas tidak mengantarkan paket tersebut, melainkan menelantarkannya tanpa alasan yang jelas. Dugaan sementara, tindakan itu dipicu karena metode pembayaran bukan COD.
Kondisi ini tentu menimbulkan kekecewaan bagi pelanggan. Pasalnya, layanan pengiriman seharusnya tetap dilakukan secara profesional tanpa membedakan metode pembayaran.
Terlebih, alamat pengiriman telah tercantum dengan jelas dan biaya kirim telah dibayarkan melalui sistem aplikasi, “Imbuhnya.
Tak hanya itu, Ipul juga mengungkapkan bahwa kurir tersebut sempat meminta uang tambahan dengan alasan biaya bensin.
Permintaan ini dinilai tidak wajar dan di luar ketentuan layanan pengiriman, karena seluruh biaya operasional semestinya menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Tindakan tersebut dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap layanan jasa pengiriman, khususnya SPX yang selama ini banyak digunakan masyarakat, “Pungkasnya.
Pelanggan pun berharap pihak perusahaan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kurir di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini turut memicu perhatian masyarakat sekitar. Mereka menilai profesionalitas kurir merupakan faktor utama dalam menjaga kualitas layanan.
Setiap kurir diharapkan menjalankan tugas sesuai standar operasional, tanpa membedakan jenis transaksi maupun meminta pungutan tambahan di luar ketentuan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SPX terkait dugaan pelanggaran tersebut. Masyarakat berharap ada tindakan tegas sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap konsumennya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh penyedia jasa pengiriman untuk terus meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan, demi menjaga kepercayaan masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan layanan logistik.
![]()
Penulis : Dre
















