SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Salah satu langkah awalnya adalah pembahasan rancangan awal (Ranwal) RPJMD bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur. Agenda ini merupakan bagian dari konsultasi dan sinkronisasi perencanaan daerah dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.

Pertemuan digelar Kamis (24/4/2025) di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Tim Kabupaten Sumenep dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU.
Kehadiran mereka disambut oleh Plt Kepala Bidang Rendalev, Sri Mutiatun Sintawati, ST, MMT, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Infraswil Bappeda Jatim.
“RPJMD adalah dokumen fundamental untuk arah pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunannya harus sesuai aturan, termasuk konsultasi ke provinsi,” jelas Arif Firmanto usai pembahasan Ranwal RPJMD.
Ia menyatakan, dokumen Ranwal RPJMD ini telah memuat visi dan misi kepala daerah terpilih. Isinya diselaraskan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan bersih.
Konsultasi ini, menurut Arif, merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.

“Dokumen ini harus selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Timur agar sinkron dalam implementasinya,” ujar dia.
Sorotan Isu Strategis
Ranwal RPJMD Kabupaten Sumenep memuat sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam lima tahun mendatang.
Isu itu antara lain penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan konektivitas wilayah kepulauan, serta penurunan angka kemiskinan.
Pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi daerah juga menjadi fokus, disamping perhatian serius terhadap isu lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.
Partisipasi Publik Ditekankan
Bappeda Sumenep juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD. Menurut Arif Firmanto, proses ini harus terbuka dan inklusif.
Setelah konsultasi dengan provinsi, tahap selanjutnya adalah forum perangkat daerah dan lintas sektor. Forum ini akan membahas rancangan Renstra setiap OPD agar sejalan dengan target RPJMD.
“Seluruh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan LSM kami undang untuk memberikan masukan terhadap draft RPJMD. Ini dokumen bersama,” tegasnya.

Dokumen Ranwal akan disempurnakan menjadi Rancangan RPJMD, lalu dibahas dalam Musrenbang RPJMD. Forum ini menjadi ruang konsultatif untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan.
Setelah itu, dokumen akan diajukan ke DPRD Sumenep untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda RPJMD.
Tata Kelola dan Efektivitas Anggaran
Dalam penyusunan RPJMD, Bappeda Sumenep juga mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, serta efektivitas anggaran pembangunan.
“Kita tidak hanya bicara target dan program, tapi juga pelaksanaannya. Harus terukur, bertanggung jawab, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Arif.
Untuk menunjang hal itu, Bappeda telah membentuk tim teknis lintas sektor. Tim ini memastikan integrasi antara RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya.
Dokumen-dokumen itu meliputi RKPD, Renstra OPD, serta rencana aksi tematik seperti penanggulangan kemiskinan dan pengurangan risiko bencana.
Menatap Masa Depan Sumenep
Sinergi antara Bappeda Sumenep dan Bappeda Provinsi Jatim mencerminkan semangat kolaborasi antardaerah untuk merancang masa depan yang lebih baik.
Sebagai daerah kepulauan, Sumenep memiliki tantangan geografis dan sosial yang khas. Karena itu, dibutuhkan perencanaan pembangunan yang inovatif dan responsif.
“Sumenep punya potensi luar biasa, baik dari sumber daya alam maupun budayanya. RPJMD ini diharapkan jadi landasan kebangkitan daerah,” Tutup Arif Firmanto.
Penulis : Wafa