Terbongkar! Jaringan PR Bayangan di Prancak Diduga Dikendalikan Tiga Mafia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Dugaan praktik mafia cukai di Kabupaten Sumenep kembali mencuat. Dua sosok berinisial HR, HH dan HS disebut sebagai pengendali jaringan perusahaan rokok (PR) yang terindikasi kuat terlibat dalam manipulasi penebusan pita cukai di wilayah desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, serta menyebar hingga Guluk-Guluk dan sebagian Lenteng.

Informasi ini diungkap oleh seorang warga Desa Prancak yang enggan disebutkan namanya. Kepada nusainsider.com, Jumat, 4 Juli 2025.

banner 325x300

Ia menyatakan bahwa HR, HH dan HS telah lama berperan sebagai aktor utama di balik alur distribusi pita cukai di sejumlah perusahaan rokok yang dikendalikan secara terselubung.

“Beberapa PR itu atas nama keponakan, sepupu, bahkan anak mereka. Tapi yang mengatur semuanya tetap HR, HH dan HS,” ujarnya.

Modus yang digunakan adalah meminjam nama anggota keluarga untuk mendirikan perusahaan, namun kontrol operasional dan urusan legalitas cukai sepenuhnya diatur oleh HR, HH dan HS. Model serupa juga digunakan untuk memperluas kendali mereka ke kecamatan lain.

“Sekarang bukan hanya di Prancak. Di Guluk-Guluk dan Lenteng juga mulai banyak PR yang pakai pola begitu. Orang luar nggak bakal tahu, tapi warga sini paham betul siapa pengendalinya,” lanjutnya.

Berikut ini adalah sejumlah nama PR yang diduga dikendalikan oleh HR, HH dan HS:

  1. PR Putra Sejahtera Abadi – NPPBKC: 807115548
  2. PT Putra Shafaringga Abadi – Bragung, Guluk-Guluk
  3. PR Berkah Mitra Jaya Abadi – Desa Guluk-Guluk
  4. PR Cipta Rasa Abadi – Dusun Guluk-Guluk
  5. PR Kurnia Abadi – Lenteng Timur
  6. PR Kembang Bahtara – Desa Prancak
  7. PR Kembang Suka – Desa Prancak
  8. PR Daffa Sejahtera – Desa Prancak
  9. PR Mitra Seribu Karya – Desa Prancak
  10. PR Bela Sejahtera – Desa Prancak
  11. PR Salehuddin – Desa Prancak
  12. PR Suyono – Desa Prancak
  13. PR Saheri – Desa Prancak
  14. PR Siti Rahma – Desa Prancak
  15. PR Abd Rahman – Desa Pranca
  16. CV Prancak Jaya Sejahtera (Prancak)
  17. PR HDN Jaya (Prancak)
  18. PR Kamboja Jaya (Prancak)
  19. PR Cindy Jaya (Prancak
  20. PR Murni Sejahtera (Prancak)
  21. Dan sejumlah lainnya…
Baca Juga :  Gelar Penganugerahan Bapak Moderasi, FKUB Sumenep Sukses Ciptakan Suasana Cinta Lintas Agama

Sebagian besar dari perusahaan tersebut bahkan disebut tidak benar-benar melakukan produksi. Mereka hanya mengantongi izin sebagai PR untuk memuluskan transaksi jual beli pita cukai.

“Gudangnya kadang kosong, tapi saat ada sidak, mereka pura-pura kerja. Itu trik lama yang sudah sering dipakai untuk kelabui petugas,” beber sumber yang namanya meminta dirahasiakan.

Warga juga menyebut bahwa HR, HH dan HS memiliki pengaruh kuat, baik dari sisi permodalan maupun jejaring relasi, sehingga banyak pihak memilih diam meski mengetahui praktik yang tidak wajar.

“Kalau bicara izin dan penebusan, semua ujung-ujungnya ke mereka. Kita tahu, tapi nggak bisa ngomong. Mereka punya kuasa,” lanjutnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari otoritas terkait, baik dari pihak Kepolisian, Bea Cukai, maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Selamatkan Dunia Pendidikan Dari Ancaman Cyber, KKN STKIP PGRI Sumenep Gelar Seminar Literasi Digital

Pewarta nusainsider.com juga telah berupaya menghubungi HR, HH dan HS untuk meminta konfirmasi, namun belum berhasil memperoleh respons.

Sementara itu, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum dan Bea Cukai agar segera mengambil tindakan. Dugaan pengendalian PR oleh mafia cukai dinilai berpotensi melanggar hukum di berbagai aspek, mulai dari perpajakan, perdagangan, hingga tindak pidana ekonomi.

“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tapi juga mencederai industri rokok lokal yang taat aturan,” tegasnya aktivis ALARM Sumenep kepada media ini.

Mereka juga menyoroti aktivitas sejumlah gudang yang disebut hanya menjadi “Panggung Sandiwara” ketika ada pemeriksaan mendadak (sidak).

Baca Juga :  Lia Istifhama Buka Kesempatan Emas: Pasar Eropa Butuh PMI Terampil, Rumania Cari Banyak Welder

Hal ini diduga menjadi modus operandi untuk mengelabui aparat agar seolah-olah proses produksi berjalan normal.

Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki kebenaran dugaan ini. Jika terbukti, pengendalian PR oleh mafia cukai bisa menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan pelanggaran ekonomi terorganisir yang lebih besar di wilayah Madura.

Hingga Berita ini dinaikkan pihak pewarta sudah berupaya konfirmasi ke HR via akun WhatsAppnya terlihat centang dua dan bahkan telphonenya terlihat berdering namun belum ada respon.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

AKP Ninit Gaungkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Tengah Layanan Samsat
Bikin Merinding! Suara Emas dan Semangat Lokal Fest Radhiesta 2025 Menggelegar
Panggung Megah, Musik Membara! Fest Radiesta 2025 Bangkitkan Sumenep
Aparat Siaga Penuh! Fest Radhiesta Dapat Pengamanan Ketat di Area GOR A Yani
Tiga Perusahaan Milik HT Disorot! Aktivis ALARM Warning Bea Cukai dan Bupati Sumenep Bertindak
Dokter Spesialis untuk Kangean: Bupati Sumenep Lanjutkan Program Sekolah Kedokteran
Ayo Daftar! Pendidikan Unggul dan Berkarakter di Yayasan Ar-Rahman Sumenep
Runtuh! DPRD Sumenep Ultimatum Kejati Jatim, Kasus BSPS Potensi Berkepanjangan
banner 325x300

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:47 WIB

AKP Ninit Gaungkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Tengah Layanan Samsat

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:58 WIB

Bikin Merinding! Suara Emas dan Semangat Lokal Fest Radhiesta 2025 Menggelegar

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:05 WIB

Panggung Megah, Musik Membara! Fest Radiesta 2025 Bangkitkan Sumenep

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:27 WIB

Aparat Siaga Penuh! Fest Radhiesta Dapat Pengamanan Ketat di Area GOR A Yani

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:18 WIB

Tiga Perusahaan Milik HT Disorot! Aktivis ALARM Warning Bea Cukai dan Bupati Sumenep Bertindak

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:27 WIB

Ayo Daftar! Pendidikan Unggul dan Berkarakter di Yayasan Ar-Rahman Sumenep

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:51 WIB

Runtuh! DPRD Sumenep Ultimatum Kejati Jatim, Kasus BSPS Potensi Berkepanjangan

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:36 WIB

Jawaban Untuk Hambali: Antara TikTok, TikTokan, dan TikTokers

Berita Terbaru