Terbongkar! Jaringan PR Bayangan di Prancak Diduga Dikendalikan Tiga Mafia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Dugaan praktik mafia cukai di Kabupaten Sumenep kembali mencuat. Dua sosok berinisial HR, HH dan HS disebut sebagai pengendali jaringan perusahaan rokok (PR) yang terindikasi kuat terlibat dalam manipulasi penebusan pita cukai di wilayah desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, serta menyebar hingga Guluk-Guluk dan sebagian Lenteng.

Informasi ini diungkap oleh seorang warga Desa Prancak yang enggan disebutkan namanya. Kepada nusainsider.com, Jumat, 4 Juli 2025.

Ia menyatakan bahwa HR, HH dan HS telah lama berperan sebagai aktor utama di balik alur distribusi pita cukai di sejumlah perusahaan rokok yang dikendalikan secara terselubung.

“Beberapa PR itu atas nama keponakan, sepupu, bahkan anak mereka. Tapi yang mengatur semuanya tetap HR, HH dan HS,” ujarnya.

Modus yang digunakan adalah meminjam nama anggota keluarga untuk mendirikan perusahaan, namun kontrol operasional dan urusan legalitas cukai sepenuhnya diatur oleh HR, HH dan HS. Model serupa juga digunakan untuk memperluas kendali mereka ke kecamatan lain.

“Sekarang bukan hanya di Prancak. Di Guluk-Guluk dan Lenteng juga mulai banyak PR yang pakai pola begitu. Orang luar nggak bakal tahu, tapi warga sini paham betul siapa pengendalinya,” lanjutnya.

Berikut ini adalah sejumlah nama PR yang diduga dikendalikan oleh HR, HH dan HS:

  1. PR Putra Sejahtera Abadi – NPPBKC: 807115548
  2. PT Putra Shafaringga Abadi – Bragung, Guluk-Guluk
  3. PR Berkah Mitra Jaya Abadi – Desa Guluk-Guluk
  4. PR Cipta Rasa Abadi – Dusun Guluk-Guluk
  5. PR Kurnia Abadi – Lenteng Timur
  6. PR Kembang Bahtara – Desa Prancak
  7. PR Kembang Suka – Desa Prancak
  8. PR Daffa Sejahtera – Desa Prancak
  9. PR Mitra Seribu Karya – Desa Prancak
  10. PR Bela Sejahtera – Desa Prancak
  11. PR Salehuddin – Desa Prancak
  12. PR Suyono – Desa Prancak
  13. PR Saheri – Desa Prancak
  14. PR Siti Rahma – Desa Prancak
  15. PR Abd Rahman – Desa Pranca
  16. CV Prancak Jaya Sejahtera (Prancak)
  17. PR HDN Jaya (Prancak)
  18. PR Kamboja Jaya (Prancak)
  19. PR Cindy Jaya (Prancak
  20. PR Murni Sejahtera (Prancak)
  21. Dan sejumlah lainnya…
Baca Juga :  Hari Kedua Lokakarya SKK Migas ; Mengintip Lukisan Antonio Blanco di Bali

Sebagian besar dari perusahaan tersebut bahkan disebut tidak benar-benar melakukan produksi. Mereka hanya mengantongi izin sebagai PR untuk memuluskan transaksi jual beli pita cukai.

“Gudangnya kadang kosong, tapi saat ada sidak, mereka pura-pura kerja. Itu trik lama yang sudah sering dipakai untuk kelabui petugas,” beber sumber yang namanya meminta dirahasiakan.

Warga juga menyebut bahwa HR, HH dan HS memiliki pengaruh kuat, baik dari sisi permodalan maupun jejaring relasi, sehingga banyak pihak memilih diam meski mengetahui praktik yang tidak wajar.

“Kalau bicara izin dan penebusan, semua ujung-ujungnya ke mereka. Kita tahu, tapi nggak bisa ngomong. Mereka punya kuasa,” lanjutnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari otoritas terkait, baik dari pihak Kepolisian, Bea Cukai, maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ratusan Offroader Taklukkan Medan Ekstrem di Pantai Badur Sumenep

Pewarta nusainsider.com juga telah berupaya menghubungi HR, HH dan HS untuk meminta konfirmasi, namun belum berhasil memperoleh respons.

Sementara itu, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum dan Bea Cukai agar segera mengambil tindakan. Dugaan pengendalian PR oleh mafia cukai dinilai berpotensi melanggar hukum di berbagai aspek, mulai dari perpajakan, perdagangan, hingga tindak pidana ekonomi.

“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tapi juga mencederai industri rokok lokal yang taat aturan,” tegasnya aktivis ALARM Sumenep kepada media ini.

Mereka juga menyoroti aktivitas sejumlah gudang yang disebut hanya menjadi “Panggung Sandiwara” ketika ada pemeriksaan mendadak (sidak).

Baca Juga :  Pelantikan DPC PERADI Pergerakan Kabupaten Palas Dihadiri Plt Bupati

Hal ini diduga menjadi modus operandi untuk mengelabui aparat agar seolah-olah proses produksi berjalan normal.

Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki kebenaran dugaan ini. Jika terbukti, pengendalian PR oleh mafia cukai bisa menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan pelanggaran ekonomi terorganisir yang lebih besar di wilayah Madura.

Hingga Berita ini dinaikkan pihak pewarta sudah berupaya konfirmasi ke HR via akun WhatsAppnya terlihat centang dua dan bahkan telphonenya terlihat berdering namun belum ada respon.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru