Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Ketegangan antara insan pers dan aparat penegak hukum di Kabupaten Sumenep kian memuncak.

Di tengah sorotan tajam terhadap kasus BBM serta tragedi galian C yang merenggut korban jiwa, kini muncul dugaan baru terkait pemanggilan wartawan oleh pihak kepolisian atas produk jurnalistik.

Isu tersebut langsung memicu reaksi keras dari Jurnalis Sumenep Independen (JSI). Mereka menilai langkah tersebut berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Pembina JSI, Ahmadineja, menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya ancaman serius terhadap kebebasan pers di daerah.

“Kalau wartawan dipanggil karena karya jurnalistiknya, ini patut diduga sebagai bentuk kriminalisasi. Pers punya mekanisme sendiri melalui Dewan Pers, bukan langsung dibawa ke ranah hukum pidana,” tegasnya, Senin (20/3/2026).

Ia menilai, langkah tersebut dapat menciptakan ketakutan di kalangan jurnalis dan berpotensi membungkam kritik terhadap isu-isu publik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Lebih jauh, Ahmadineja menyampaikan bahwa JSI tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. Sejumlah langkah tegas telah disiapkan sebagai bentuk sikap.

“JSI akan memblokir seluruh pemberitaan terkait Polres Sumenep jika kondisi ini terus berlanjut. Ini bentuk peringatan bahwa kebebasan pers tidak boleh ditekan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hutan Kota Gundul, Banjir Melanda Sumenep: DLH dan Galian C Disorot DPRD

Tak hanya itu, JSI juga berencana menggelar aksi demonstrasi secara berkelanjutan.

“Kami akan turun aksi setiap hari di Polres Sumenep. Jika tidak ada respons, aksi akan kami lanjutkan ke Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri,” tandasnya.

Sebagai langkah resmi, pihaknya juga akan mengirimkan surat keberatan atas pemanggilan wartawan tersebut.

“Kami akan kirim surat keberatan. Ini sangat memalukan jika karya jurnalistik dipersoalkan dengan cara seperti ini,” tambahnya.

Ahmadineja berharap aparat penegak hukum dapat lebih bijak dalam menyikapi kerja jurnalistik dan tidak mengambil langkah yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kami berharap ada komunikasi terbuka dan penghormatan terhadap kerja pers. Jangan sampai kritik justru dianggap ancaman,” katanya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kasatreskrim Polres Sumenep memberikan penjelasan berbeda. Ia menyebut bahwa pemanggilan terhadap wartawan tersebut masih dalam tahap awal dan belum mengarah pada proses hukum lebih lanjut.

“Itu kan hanya sebatas dimintai klarifikasi, masih jauh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya laporan masyarakat (LPM). Karena itu, wartawan yang bersangkutan diminta untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan.

Baca Juga :  Ning Lia: Raka-Raki Jatim Bukan Sekadar Duta Wisata, tapi Penggerak Potensi Daerah

Informasi yang beredar menyebutkan, laporan terhadap wartawan tersebut diterima oleh Okta selaku Kanit Pidsus Polres Sumenep, yang juga menangani perkara terkait galian C dan BBM jenis solar di wilayah tersebut.

Hal ini menambah sorotan publik karena isu yang diberitakan wartawan berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Meski demikian, penjelasan pihak kepolisian belum sepenuhnya meredam kekhawatiran kalangan jurnalis yang menilai langkah tersebut tetap berpotensi menimbulkan tekanan terhadap kebebasan pers.

Situasi ini semakin kompleks karena terjadi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penanganan kasus besar di Sumenep, termasuk tragedi maut di lokasi galian C Kecamatan Pragaan.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (13/2/2026) itu menewaskan seorang warga, Sujianto (60), setelah mobil pikap yang dikemudikannya terperosok ke jurang bekas galian. Insiden ini kembali membuka fakta maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut.

Data pemerintah daerah mencatat, dari 42 aktivitas galian C yang beroperasi, hanya 10 yang memiliki izin resmi. Sisanya beroperasi tanpa legalitas dan dinilai sebagai ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Pamit dari Jabatan, Hj. Dewi Khalifah: Pengabdian Saya untuk Sumenep Tak Akan Berhenti

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmad Yasid, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah menyangkut keselamatan jiwa.

Sementara itu, aktivis Peduli Jurnalis Sumenep, Khairul Saleh, menyebut tragedi tersebut sebagai akumulasi dari pembiaran panjang.

“Peringatan sudah berulang kali disampaikan, tapi tidak ada tindakan nyata. Ini bukti lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Ia juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum.

“Korban jiwa adalah alarm paling keras. Evaluasi harus dilakukan agar hukum tidak hanya hadir di atas kertas, ditambah lagi saya mencium aroma dugaan kriminalisasi wartawan,” tegasnya.

Khairul juga menegaskan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi setiap hari di Polres Sumenep agar kejadian serupa tidak terulang.

Desakan publik kini terus menguat, bahkan mengarah pada permintaan agar Mabes Polri turun tangan langsung melakukan evaluasi.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian—apakah akan meredakan polemik melalui transparansi dan dialog, atau justru memperuncing ketegangan dengan kebijakan yang dinilai menekan kebebasan pers.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD
Blunder! Disbudporapar dan FKPPI Didesak Klarifikasi kejanggalan pelaksanaan KEN 2026 di Sumenep
Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026
Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi
Gemuruh Tongtong Kembali Kuasai Sumenep, 27 Grup Se-Madura Tampil Spektakuler
Di Forum Maulid Nabi Ansor Talango, Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Pemberdayaan Pemuda
Meriahkan HUT RI ke-81, Puskesmas Gayam Gelar Adu Inovasi dan Kebersihan Antar-Klaster
Aransemen Baru “Gelleng Soko” Mega Remmeng Bikin Penonton Terpukau di Festival Tong-Tong 2026

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:43 WIB

Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD

Minggu, 6 September 2026 - 10:46 WIB

Blunder! Disbudporapar dan FKPPI Didesak Klarifikasi kejanggalan pelaksanaan KEN 2026 di Sumenep

Minggu, 6 September 2026 - 07:59 WIB

Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026

Minggu, 6 September 2026 - 06:16 WIB

Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05 WIB

Di Forum Maulid Nabi Ansor Talango, Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Pemberdayaan Pemuda

Sabtu, 5 September 2026 - 20:39 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Puskesmas Gayam Gelar Adu Inovasi dan Kebersihan Antar-Klaster

Sabtu, 5 September 2026 - 20:10 WIB

Aransemen Baru “Gelleng Soko” Mega Remmeng Bikin Penonton Terpukau di Festival Tong-Tong 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 16:52 WIB

MYZE Hotel Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya Madura Lewat Dukungan ke Mega Remmeng

Berita Terbaru

Foto. Grup Musik tong-tong Angin Ribut Tadi Malam, Sabtu 5 September 2026

Lifestyle

OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:13 WIB