Terseret Dugaan Pemerasan, Ketua DPRD Sumenep Mangkir dari Panggilan Penyidik

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin SH.

Foto. Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin SH.

SUMENEP, nusainsider.com Penyidik Polres Sumenep hari ini, Kamis (20/2/2025), memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap seorang muncikari.

Politisi dari DPC PDI Perjuangan Sumenep itu dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan,” ujar AKP Agus Rusdianto kepada Media nusainsider.com, Kamis (20/2/2025) melalui pesan Whatsappnya pukul 19.43 Wib.

Ditanya soalnya akankah ada pemanggilan ulang, pihaknya dengan singkat “meng-iyakan” karena saat ini dirinya masih rapat.

Menurutnya, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, tidak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep yang telah dijadwalkan. ‘Beliau tidak hadir’, “Tambah AKP Agus Rusdianto menutup.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, H Zainal Arifin belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp pribadinya pun belum mendapat respons.

Baca Juga :  Tiga Nama Muncul di Bursa Plt Sekda Sumenep, Tokoh Manajemen Lovely Paling Menonjol

Dugaan kasus pemerasan ini bermula dari razia yang dilakukan Zainal Arifin bersama petugas Satpol PP Sumenep di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan tempat kos di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (6/9/2024).

Dalam operasi tersebut, beberapa tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi ditutup paksa, dan delapan PSK turut diamankan.

Baca Juga :  Nama Ketua DPRD Diduga Terseret Kasus Pemerasan, SPDP Sudah Diterbitkan

Sehari setelah razia, tiga muncikari di Desa Beluk Ares mengaku mendapat ancaman dari Zainal Arifin. Mereka diminta membayar Rp 10 juta agar tidak diproses hukum.

Salah satu muncikari, Addur, bersama dua rekannya, mengaku hanya mampu mengumpulkan Rp 6 juta, yang kemudian diserahkan langsung kepada Zainal Arifin dengan disaksikan Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Addur dikutip Tribun.

Addur menambahkan, seharusnya jika Ketua DPRD Sumenep benar-benar berniat menutup praktik prostitusi, ia bisa memberikan peringatan dan pembinaan tanpa meminta uang.

Baca Juga :  Lia Istifhama Sanjung Langkah Sosial Khofifah dan Kemensos untuk Pengguna Narkoba

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polres Sumenep. Polisi akan melakukan pemanggilan ulang jika Zainal Arifin kembali tidak hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.

Loading

Penulis : Pur

Berita Terkait

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WIB

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Berita Terbaru