Terseret Dugaan Pemerasan, Ketua DPRD Sumenep Mangkir dari Panggilan Penyidik

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin SH.

Foto. Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin SH.

SUMENEP, nusainsider.com Penyidik Polres Sumenep hari ini, Kamis (20/2/2025), memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap seorang muncikari.

Politisi dari DPC PDI Perjuangan Sumenep itu dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

banner 325x300

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan,” ujar AKP Agus Rusdianto kepada Media nusainsider.com, Kamis (20/2/2025) melalui pesan Whatsappnya pukul 19.43 Wib.

Ditanya soalnya akankah ada pemanggilan ulang, pihaknya dengan singkat “meng-iyakan” karena saat ini dirinya masih rapat.

Menurutnya, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, tidak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep yang telah dijadwalkan. ‘Beliau tidak hadir’, “Tambah AKP Agus Rusdianto menutup.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, H Zainal Arifin belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp pribadinya pun belum mendapat respons.

Baca Juga :  Potong Tumpeng, Meriahkan HUT SMSI ke-7 di kabupaten Sumenep

Dugaan kasus pemerasan ini bermula dari razia yang dilakukan Zainal Arifin bersama petugas Satpol PP Sumenep di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan tempat kos di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (6/9/2024).

Dalam operasi tersebut, beberapa tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi ditutup paksa, dan delapan PSK turut diamankan.

banner 325x300
Baca Juga :  ALARM Ultimatum Penegak Hukum: Usut Tuntas Skandal Pokir Sumenep

Sehari setelah razia, tiga muncikari di Desa Beluk Ares mengaku mendapat ancaman dari Zainal Arifin. Mereka diminta membayar Rp 10 juta agar tidak diproses hukum.

Salah satu muncikari, Addur, bersama dua rekannya, mengaku hanya mampu mengumpulkan Rp 6 juta, yang kemudian diserahkan langsung kepada Zainal Arifin dengan disaksikan Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Addur dikutip Tribun.

Addur menambahkan, seharusnya jika Ketua DPRD Sumenep benar-benar berniat menutup praktik prostitusi, ia bisa memberikan peringatan dan pembinaan tanpa meminta uang.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Dasuk, Hj. Titik Nurhayati, S.ST., M.Kes., Sampaikan Apresiasi di Hari Perawat Nasional Indonesia 2025

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polres Sumenep. Polisi akan melakukan pemanggilan ulang jika Zainal Arifin kembali tidak hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.

Loading

Penulis : Pur

Berita Terkait

Opini : Cukai Disulap Jadi Lumbung Uang, Bongkar PR Fiktif ala King Maker
Pabrik Hantu dan Bayang-bayang Ternak Pita Cukai: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
Konvensi Nasional SMSI 2025: Apresiasi untuk Polri yang Melayani dan Melindungi
Lomba Puisi dan Pidato Bung Karno Warnai Bulan Juni di Sumenep
Skandal Narkoba Jadi Pelajaran, FPK Tuntut PAW Transparan dan Kredibel
Gelombang Kegaduhan di Partai Nasdem Memuncak, Pembesar Nasdem Murka Penunjukan Akis Jasuli
Elpiji 3 Kg di Sapeken Tembus Rp29 Ribu, Warga Tagih Janji Subsidi Pemerintah
Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:43 WIB

Opini : Cukai Disulap Jadi Lumbung Uang, Bongkar PR Fiktif ala King Maker

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

Pabrik Hantu dan Bayang-bayang Ternak Pita Cukai: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:07 WIB

Konvensi Nasional SMSI 2025: Apresiasi untuk Polri yang Melayani dan Melindungi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:03 WIB

Lomba Puisi dan Pidato Bung Karno Warnai Bulan Juni di Sumenep

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:26 WIB

Gelombang Kegaduhan di Partai Nasdem Memuncak, Pembesar Nasdem Murka Penunjukan Akis Jasuli

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:10 WIB

Elpiji 3 Kg di Sapeken Tembus Rp29 Ribu, Warga Tagih Janji Subsidi Pemerintah

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:48 WIB

Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:05 WIB

Gelombang Penolakan di Sumenep, Kader NasDem Desak Evaluasi SK Ketua DPD

Berita Terbaru