Terseret Dugaan Pemerasan, Ketua DPRD Sumenep Mangkir dari Panggilan Penyidik

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin SH.

Foto. Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin SH.

SUMENEP, nusainsider.com Penyidik Polres Sumenep hari ini, Kamis (20/2/2025), memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap seorang muncikari.

Politisi dari DPC PDI Perjuangan Sumenep itu dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

Bappeda Sumenep

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan,” ujar AKP Agus Rusdianto kepada Media nusainsider.com, Kamis (20/2/2025) melalui pesan Whatsappnya pukul 19.43 Wib.

Ditanya soalnya akankah ada pemanggilan ulang, pihaknya dengan singkat “meng-iyakan” karena saat ini dirinya masih rapat.

Menurutnya, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, tidak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep yang telah dijadwalkan. ‘Beliau tidak hadir’, “Tambah AKP Agus Rusdianto menutup.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, H Zainal Arifin belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp pribadinya pun belum mendapat respons.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke 78, BRI Cabang Sumenep Serahkan TJSL Berupa Ambulans ke Polres Sumenep

Dugaan kasus pemerasan ini bermula dari razia yang dilakukan Zainal Arifin bersama petugas Satpol PP Sumenep di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan tempat kos di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (6/9/2024).

Dalam operasi tersebut, beberapa tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi ditutup paksa, dan delapan PSK turut diamankan.

Baca Juga :  SMSI Sumenep Genap 8 Tahun! Tebar Kebaikan dengan Takjil dan Edukasi Pangan

Sehari setelah razia, tiga muncikari di Desa Beluk Ares mengaku mendapat ancaman dari Zainal Arifin. Mereka diminta membayar Rp 10 juta agar tidak diproses hukum.

Salah satu muncikari, Addur, bersama dua rekannya, mengaku hanya mampu mengumpulkan Rp 6 juta, yang kemudian diserahkan langsung kepada Zainal Arifin dengan disaksikan Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Addur dikutip Tribun.

Addur menambahkan, seharusnya jika Ketua DPRD Sumenep benar-benar berniat menutup praktik prostitusi, ia bisa memberikan peringatan dan pembinaan tanpa meminta uang.

Baca Juga :  Christmas Harmony: Swiss-Belinn Manyar Ajak Tamu Rayakan Natal dengan Musik & Rijsttafel Spesial

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polres Sumenep. Polisi akan melakukan pemanggilan ulang jika Zainal Arifin kembali tidak hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.

Loading

Penulis : Pur

Berita Terkait

Cukai Tembakau Jadi Mesin Uang Negara, Daerah Penghasil Masih Jadi Korban
Dari Rumah Layak Menuju Hidup Bermartabat, Bupati Fauzi Serahkan RTLH di Lenteng
Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia
Job and Edu Fair, SMKN 1 Sumenep Teken MoU dengan Delapan Mitra Industri
Tak Sekadar RS Jiwa, RS Menur Tunjukkan Layanan Komprehensif Berkat Dukungan Khofifah
Bullying dan Game Online Mengancam Anak, Senator Lia Istifhama: Mental Tangguh Harus Dibentuk Sejak Dini
68 Tahun Hidup di Keluarga, Lia Istifhama Minta Negara Serius Bangun Ketahanan Bangsa
Makanan Tak Layak Konsumsi hingga Dugaan Korupsi, Dear Jatim Bongkar Masalah MBG Sumenep
banner 325x300

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:38 WIB

Cukai Tembakau Jadi Mesin Uang Negara, Daerah Penghasil Masih Jadi Korban

Senin, 19 Januari 2026 - 10:36 WIB

Dari Rumah Layak Menuju Hidup Bermartabat, Bupati Fauzi Serahkan RTLH di Lenteng

Senin, 19 Januari 2026 - 09:26 WIB

Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:41 WIB

Job and Edu Fair, SMKN 1 Sumenep Teken MoU dengan Delapan Mitra Industri

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:14 WIB

Tak Sekadar RS Jiwa, RS Menur Tunjukkan Layanan Komprehensif Berkat Dukungan Khofifah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:22 WIB

68 Tahun Hidup di Keluarga, Lia Istifhama Minta Negara Serius Bangun Ketahanan Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:55 WIB

Makanan Tak Layak Konsumsi hingga Dugaan Korupsi, Dear Jatim Bongkar Masalah MBG Sumenep

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:23 WIB

Kolaborasi Pemkab Sumenep bersama SKK Migas – KEI, Jadikan Edukasi dan PMT sebagai Senjata Lawan Stunting

Berita Terbaru