SUMENEP, nusainsider.com — Penyidik Polres Sumenep hari ini, Kamis (20/2/2025), memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap seorang muncikari.
Politisi dari DPC PDI Perjuangan Sumenep itu dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan,” ujar AKP Agus Rusdianto kepada Media nusainsider.com, Kamis (20/2/2025) melalui pesan Whatsappnya pukul 19.43 Wib.
Ditanya soalnya akankah ada pemanggilan ulang, pihaknya dengan singkat “meng-iyakan” karena saat ini dirinya masih rapat.
Menurutnya, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, tidak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep yang telah dijadwalkan. ‘Beliau tidak hadir’, “Tambah AKP Agus Rusdianto menutup.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, H Zainal Arifin belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp pribadinya pun belum mendapat respons.
Dugaan kasus pemerasan ini bermula dari razia yang dilakukan Zainal Arifin bersama petugas Satpol PP Sumenep di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan tempat kos di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (6/9/2024).
Dalam operasi tersebut, beberapa tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi ditutup paksa, dan delapan PSK turut diamankan.

Sehari setelah razia, tiga muncikari di Desa Beluk Ares mengaku mendapat ancaman dari Zainal Arifin. Mereka diminta membayar Rp 10 juta agar tidak diproses hukum.
Salah satu muncikari, Addur, bersama dua rekannya, mengaku hanya mampu mengumpulkan Rp 6 juta, yang kemudian diserahkan langsung kepada Zainal Arifin dengan disaksikan Kepala Desa Beluk Ares.
“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Addur dikutip Tribun.
Addur menambahkan, seharusnya jika Ketua DPRD Sumenep benar-benar berniat menutup praktik prostitusi, ia bisa memberikan peringatan dan pembinaan tanpa meminta uang.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polres Sumenep. Polisi akan melakukan pemanggilan ulang jika Zainal Arifin kembali tidak hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.
Penulis : Pur