TPID Sumenep Gelar Pasar Murah Ramadan, Beras hingga Cabai Dijual di Bawah Harga Pasar

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menggelar program Gerakan Pangan Murah serta Pasar Murah dan Bazar Ramadan guna membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau selama bulan suci Ramadan.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus menekan laju inflasi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Program tersebut dilaksanakan melalui sinergi antara berbagai pihak, di antaranya Badan Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Perum Bulog, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta Kejaksaan Negeri Sumenep.

Gerakan Pangan Murah digelar pada Selasa dan Kamis, 10 dan 12 Maret 2026, bertempat di Taman Potre Koneng yang berada di sebelah barat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan terbuka untuk masyarakat umum.

Sementara itu, Pasar Murah dan Bazar Ramadan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Sumenep dan Pemerintah Kabupaten Sumenep diselenggarakan pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Jalan KH. Mansyur No. 54. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga :  Akibat Pengobatan Alternatif, Masyarakat Gili Iyang Tertipu Lebih 100 Juta. Ini Identitas Pelaku

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan harga pasar.

Beberapa komoditas yang disediakan di antaranya beras SPHP kemasan 5 kilogram seharga Rp57.000, minyak goreng Minyakita 1 liter seharga Rp15.700, serta telur ayam dengan harga Rp29.000 per kilogram.

Selain itu, tersedia pula daging ayam dengan harga Rp41.000 per kilogram, olahan nugget Rp50.000 untuk tiga bungkus, serta berbagai sayuran segar yang dijual dengan harga Rp5.000 per paket.

Tak hanya itu, komoditas cabai juga dijual Rp5.000 per paket, sementara bawang putih dan bawang merah masing-masing dijual Rp8.000 per paket.

Baca Juga :  Diskoperindag Sumenep Atur Strategi Dalam Menaikkan Kelas UMKM Dengan Cara Ini

Pemerintah daerah juga menyediakan beras zakat lokal yang dijual dengan harga Rp40.000 untuk kemasan 3 kilogram, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli, mengatakan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

Menurutnya, menjelang bulan Ramadan hingga Lebaran biasanya terjadi peningkatan permintaan terhadap berbagai kebutuhan pangan yang berpotensi memicu kenaikan harga.

Oleh karena itu, pemerintah hadir melalui program pasar murah agar masyarakat tetap dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan menjelang Lebaran,” ujar Ramli.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari langkah pengendalian inflasi daerah yang dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi. Dengan menghadirkan berbagai komoditas pangan dengan harga subsidi, diharapkan dapat menekan gejolak harga di pasaran.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Buktikan Pelayanan 24 Jam: Pasien BPJS Melahirkan Lancar

Ramli menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pangan tetap aman serta stabil.

Melalui kegiatan seperti gerakan pangan murah dan pasar murah Ramadan, pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok tanpa harus terbebani oleh lonjakan harga.

“Harapan kami kegiatan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan adanya pasar murah ini, kami ingin membantu masyarakat agar bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih ringan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep juga berharap kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat secara langsung, tetapi juga mampu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat pasar serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengendalian inflasi daerah.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian
Bupati Fauzi Inisiasi Sumenep Kepulauan, Langkah Strategis Menuju Pusat Pertumbuhan Provinsi Madura
Semarak Harkopnas ke-79, Gerakan Koperasi Sumenep Gelar Kerja Bakti Bersama
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:53 WIB

Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Bupati Fauzi Inisiasi Sumenep Kepulauan, Langkah Strategis Menuju Pusat Pertumbuhan Provinsi Madura

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:33 WIB

PWI Pamekasan Bangun Ruang Dialog, Bahas Masa Depan Birokrasi dan Jabatan Definitif OPD

Berita Terbaru