TPP ASN Kini Diatur Ketat: Sumenep Terapkan 5 Kriteria Sesuai Perbup

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Bappeda Sumenep, Dr Ir Arif Firmanto, S.TP., M.Si.IPU

Foto. Kepala Bappeda Sumenep, Dr Ir Arif Firmanto, S.TP., M.Si.IPU

SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mengacu pada lima kriteria utama.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 3 Tahun 2025, serta Keputusan Bupati Nomor 188/45/KEP/435.013/2025 tentang Kriteria TPP bagi ASN.

“Lima kriteria yang digunakan yaitu beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya,” ungkap Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, Selasa (17/6/2025).

Proses pemberian TPP dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, pemda menghitung TPP sesuai Perbup dan kemampuan anggaran. Kedua, jika terdapat perubahan penerimaan per jabatan, maka harus mendapat persetujuan dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Namun jika tidak ada perubahan, pemda cukup membuat laporan ke Ortala dan Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri,” jelas Arif.

Untuk pengajuan persetujuan, pemda wajib mengirimkan perhitungan TPP per jabatan ke Ortala, berdasarkan lima kriteria yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Ortala meneruskan ke Dirjen Keuda untuk verifikasi anggaran, apakah sesuai dengan dokumen KUA-PPAS.

Baca Juga :  Gandeng Baznas dan PKM Batuputih, Khitan Massal Ponpes Darul Hikmah Berlangsung Sukses

Jika telah diverifikasi, Dirjen Keuda akan mengajukan rekomendasi ke Kementerian Keuangan. Setelah itu, surat persetujuan TPP dikirim kembali ke pemerintah daerah.

“Tahun 2025 ini, Pemkab Sumenep hanya melaporkan karena tidak ada perubahan penerimaan TPP dibanding 2024,” tegas Arif.

Pada 2024, lanjutnya, terjadi peningkatan TPP dengan besaran bervariasi karena mulai menerapkan lima kriteria secara penuh. Sebelumnya, pada 2023, penentuan TPP hanya menggunakan satu kriteria, yaitu beban kerja.

“Kami bekerja sesuai regulasi dan kemampuan anggaran daerah,” pungkas Arif Firmanto.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru