Warga Saur Saebus Tagih Janji, Eks Kades Diduga Ingkar Soal Uang PTSL

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Warga Saur-saebus kecamatan Sapeken Sumenep, Jawa Timur

Foto. Warga Saur-saebus kecamatan Sapeken Sumenep, Jawa Timur

SUMENEP, nusainsider.com Suasana panas kembali mencuat di Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Warga menuntut kejelasan dari mantan kepala desa terkait janji pengembalian uang dugaan pungutan liar (pungli) program PTSL.

Kemarahan warga memuncak lantaran janji pengembalian dana tidak ditepati. Padahal, saat mediasi resmi di Kantor Kecamatan Sapeken, mantan kepala desa menyatakan kesanggupan mengembalikan uang pungli kepada warga.

banner 325x300

“Sudah jelas saat mediasi, beliau sepakat akan mengembalikan uang pungutan. Tapi sampai Senin, 16 Juni 2025, dia tidak datang ke Balai Desa sesuai kesepakatan,” ujar seorang warga yang hadir dalam pertemuan itu.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh pihak Kecamatan Sapeken dan dihadiri perwakilan masyarakat. Dalam kasus ini, ratusan warga mengaku diminta membayar Rp400.000 per orang untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL.

Baca Juga :  Magnet Tanpa Event: Pantai Lombang dan Semangat Tak Terpadamkan

Padahal, berdasarkan ketentuan resmi, PTSL seharusnya tidak membebani warga dengan pungutan sebesar itu. Kondisi diperparah dengan tidak adanya tindak lanjut dari mantan kepala desa pasca lengser dari jabatannya.

Beberapa warga menyatakan sulit menghubungi yang bersangkutan. Bahkan, beberapa agenda pertemuan yang sudah dijanjikan dibatalkan secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas.

Pihak Kecamatan Sapeken melalui Kepala Seksi Pemerintahan mengaku telah berupaya menjalankan fungsi mediasi. Namun pelaksanaan pengembalian uang tetap bergantung pada komitmen dan itikad baik mantan kades.

“Kami sudah memfasilitasi mediasi dan menyampaikan komitmen yang harus dipenuhi. Tapi soal pelaksanaan, semua kembali ke kesediaan mantan kepala desa,” tegasnya.

Kini warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka meminta Inspektorat Kabupaten dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan pungli dan memastikan dana masyarakat dikembalikan.

Baca Juga :  Tak Main-Main! 20 ASN Sumenep Dijatuhi Sanksi Sepanjang 2024

Sementara itu, pihak pewarta tidak punya akses guna konfirmasi ke Eks kades Saur-saebus. Namun hak Jawab tetap kami tunggu

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

AKP Ninit Gaungkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Tengah Layanan Samsat
Bikin Merinding! Suara Emas dan Semangat Lokal Fest Radhiesta 2025 Menggelegar
Panggung Megah, Musik Membara! Fest Radiesta 2025 Bangkitkan Sumenep
Aparat Siaga Penuh! Fest Radhiesta Dapat Pengamanan Ketat di Area GOR A Yani
Tiga Perusahaan Milik HT Disorot! Aktivis ALARM Warning Bea Cukai dan Bupati Sumenep Bertindak
Dokter Spesialis untuk Kangean: Bupati Sumenep Lanjutkan Program Sekolah Kedokteran
Ayo Daftar! Pendidikan Unggul dan Berkarakter di Yayasan Ar-Rahman Sumenep
Runtuh! DPRD Sumenep Ultimatum Kejati Jatim, Kasus BSPS Potensi Berkepanjangan
banner 325x300

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:47 WIB

AKP Ninit Gaungkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Tengah Layanan Samsat

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:58 WIB

Bikin Merinding! Suara Emas dan Semangat Lokal Fest Radhiesta 2025 Menggelegar

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:05 WIB

Panggung Megah, Musik Membara! Fest Radiesta 2025 Bangkitkan Sumenep

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:27 WIB

Aparat Siaga Penuh! Fest Radhiesta Dapat Pengamanan Ketat di Area GOR A Yani

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:18 WIB

Tiga Perusahaan Milik HT Disorot! Aktivis ALARM Warning Bea Cukai dan Bupati Sumenep Bertindak

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:27 WIB

Ayo Daftar! Pendidikan Unggul dan Berkarakter di Yayasan Ar-Rahman Sumenep

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:51 WIB

Runtuh! DPRD Sumenep Ultimatum Kejati Jatim, Kasus BSPS Potensi Berkepanjangan

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:36 WIB

Jawaban Untuk Hambali: Antara TikTok, TikTokan, dan TikTokers

Berita Terbaru