Kembalikan TNI ke Barak: Alarm Demokrasi yang Tak Boleh Diabaikan

Senin, 24 Maret 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Andriyadi, SP.

Foto. Andriyadi, SP.

OPINI, nusainsider.com — Tagar Kembalikan TNI ke Barak bukan sekadar tren media sosial, melainkan alarm keras dari masyarakat sipil, mahasiswa, dan akademisi yang peduli terhadap masa depan demokrasi.

Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang tergesa-gesa saat ini memicu kekhawatiran luas karena berpotensi mengembalikan era seperti Orde Baru.

Pengesahan revisi UU TNI menuai kritik karena dinilai bisa membangkitkan kembali dwifungsi ABRI yang bertentangan dengan semangat reformasi.

Salah satu aspek yang paling disorot adalah perluasan peran militer dalam urusan sipil, yang mengingatkan pada dominasi militer di masa lalu.

Proses legislasi yang terkesan terburu-buru dan minim transparansi semakin memperkuat kekhawatiran berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Berikut Prediksi Tokoh Potensial Pengganti Sekda Sumenep Ir Edy Rasyadi Menjelang Masa Pensiun

Minimnya Partisipasi Publik Dalam Pembahasan Revisi Uu Ini Menimbulkan Pertanyaan Besar: Apakah Demokrasi Masih Dijunjung Tinggi Ataukah Kita Sedang Menuju Kembalinya Sistem Otoritarian?

Pemerintah dan DPR seharusnya lebih terbuka dalam menyusun kebijakan yang berdampak besar pada kehidupan rakyat. Revisi UU TNI yang berpotensi mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer harus dikaji ulang agar tidak menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sejarah menunjukkan bahwa militerisasi kehidupan sipil sering kali berujung pada penyalahgunaan kekuasaan.

Jika dibiarkan, kebijakan ini bisa membuka jalan bagi intervensi militer dalam berbagai aspek kehidupan, yang seharusnya menjadi ranah pemerintahan sipil.

Baca Juga :  Ratusan warga dua desa blokir pintu masuk PT Tindaon Bujing perusahaan perkebunan kelapa sawit

Penolakan terhadap revisi UU TNI bukan sekadar soal menolak militerisasi, tetapi juga bagian dari perjuangan kelas melawan sistem yang menindas.

Gerakan buruh, mahasiswa, dan kelompok progresif lainnya harus bersatu untuk melawan upaya sistematis yang mengancam hak-hak rakyat.

Reformasi 1998 adalah perjuangan panjang yang mengorbankan banyak nyawa demi membangun demokrasi yang lebih sehat.

Jangan sampai reformasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata dirusak oleh kebijakan yang membawa kita kembali ke masa kelam.

Masyarakat sipil harus terus bersuara dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tidak merugikan demokrasi.

Baca Juga :  Kepala Desa di Sumenep Bantah Terima Bantuan BSPS, Aktivis Minta Kejari Usut Tuntas

Jika revisi UU TNI ini tetap dipaksakan, maka perlawanan yang lebih besar harus digelorakan demi mempertahankan demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Sejarah telah membuktikan bahwa hanya melalui perjuangan kolektif, masyarakat dapat merebut kembali kontrol atas negara dan membangun sistem yang lebih adil.

Demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir elite. Jika kita diam, maka kita sedang memberi ruang bagi kembalinya otoritarianisme.

*) Penulis : Andriyadi, SP. Aktivis Universitas Islam Malang (UNISMA) Sekaligus Pengurus Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Kabupaten Sumenep

Loading

Penulis : Andriyadi, SP

Berita Terkait

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat
Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan
Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga
Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi
Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Berita Terbaru