Orang Pelaku Pembacokan Supeltas di Kebraon Ditangkap, Ini Identitasnya

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi  menunjukkan celurit panjang dan stick golf yang dipakai para pelaku pembacokan dua supeltas di Kebraon, Kamis (25/5/2023).

Polisi menunjukkan celurit panjang dan stick golf yang dipakai para pelaku pembacokan dua supeltas di Kebraon, Kamis (25/5/2023).

JATIM, nusainsider.com — Polisi telah menangkap 10 orang mayoritas anak-anak, yang melakukan aksi pembacokan sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di Kebraon Surabaya.

Empat pelaku dewasa dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang hari ini, Kamis (25/5/2023). Sementara enam lainnya tidak karena masih di bawah umur.

Bappeda Sumenep

Kompol A. Risky Fardian Caropeboka Kapolsek Karang Pilang menyebut, 10 yang tertangkap tergabung dalam tiga geng yaitu WESTAVIA, SETIM (Selatan Timur), dan AWR (Anti Wong Ruwet).

Tiga geng itu berencana perang menghadiri geng BHEZEK yang mengirimkan undangan online via instagram. Namun, mereka salah sasaran membacok dua supeltas.

Baca Juga :  LSM Dan Ormas Sulut Minta Kejari Manado Usut Tuntas Semua Kasus Korupsi

“Jadi modusnya, pelaku menganiaya korban dan dikejar dengan teriakan bacok-bacok, kejar-kejar, setelah itu motor (milik) korban ditinggal dan diambil pelaku. Setelah dibuka, ada HP, itupun diambil,” jelas Risky usai konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang, Kamis (25/5/2023).

Saat ditanya polisi keempat pelaku dewasa MDH (19 tahun), MA (22 tahun), ANS (21), dan RN (18 tahun) mengaku menjadi anggota baru gengnya hanya karena ikut-ikutaan.

“Saya ikut-ikutaan aja,” ujar salah satunya.

Baca Juga :  SKK Migas Terus Mendorong Pelaksanaan Peningkatan TKDN di Hulu Migas

Sementara enam pelaku anak-anak berinisial, NL (17 tahun), IPR (17 tahun), RPP (17 tahun), FAR (17 tahun), AFM (15 tahun), dan MR (pelajar yang masih duduk kelas 1 MTS).

“Ada beberapa barang bukti (BB) seperti motor pelaku yang jadi sarana untuk menganiaya sudah kita sita. Dua celurit dan satu stick golf kita sita di rumah pelaku,” jelasnya.

Diperkirakan pembacokan itu dilakukan 20-25 orang yang menggunakan 10-15 kendaraan. Sehingga masih ada 13 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang pengejaran.

“Peran DPO adalah ada yang membacok dan eksekutor di antara temannya ada yang di bawah umur membantu membawa kendaraan dia yang mendorong memberi BBM atau bensin,” tandasnya.

Baca Juga :  Kunjungi SDN 13 Gresik, Ning Lia Soroti Keterbatasan Layanan Inklusi

Atas perbuatannya, para pelaku terancam 7 tahun penjara dengan jeratan Pasal 170 KUHP Pidana dan atau 365 KUHPidana dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang membacok dua supeltas A (21 tahun) dan R (16 tahun) di Jalan Mastrip Kebraon Gang 5 Surabaya, Sabtu (20/5/2023) pukul 03.40 WIB.

Loading

Berita Terkait

Sinergi Destinasi Nasional, Labuan Bajo dan Jawa Timur Diusulkan Satu Paket
RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil
Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia
P2G Kritik Perpres MBG: Pengangkatan Pegawai Gizi Dinilai Abaikan Nasib Guru
7 Piala Sekaligus! Valen Akbar Buktikan Dirinya Juara Versi Rakyat
Perkuat Layanan Pendidikan, Yayasan Khadijah Serap Wawasan Manajemen dari DPD RI
banner 325x300

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:42 WIB

Sinergi Destinasi Nasional, Labuan Bajo dan Jawa Timur Diusulkan Satu Paket

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:38 WIB

RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:43 WIB

Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Senin, 19 Januari 2026 - 09:26 WIB

Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

P2G Kritik Perpres MBG: Pengangkatan Pegawai Gizi Dinilai Abaikan Nasib Guru

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:59 WIB

7 Piala Sekaligus! Valen Akbar Buktikan Dirinya Juara Versi Rakyat

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:37 WIB

Perkuat Layanan Pendidikan, Yayasan Khadijah Serap Wawasan Manajemen dari DPD RI

Berita Terbaru