Bupati Achmad Fauzi Warning Pengusaha Rokok, 106 Ijin PR Akan Dievaluasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongso judo, SH., MH

Foto. Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongso judo, SH., MH

SUMENEP, nusainsider.com — Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau seluruh perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep untuk segera kembali menjalankan aktivitas produksi guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan berbagai kemudahan selama empat tahun terakhir dalam proses perizinan bagi pelaku industri rokok. Oleh karena itu, tak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak memanfaatkan peluang tersebut.

“Jangan sampai tidak berproduksi. Kita sudah memberikan kemudahan dalam pengurusan izin sejak empat tahun lalu,” tegas Bupati Achmad Fauzi, Sabtu (14/6/2025).

Ia menekankan bahwa keberadaan industri rokok memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Parah! Ultimatum Tanda Bahaya dari Garda Raya Menggema, Sumenep dalam Ancaman Besar

Produksi yang aktif dinilai mampu mendorong peningkatan pendapatan per kapita, sekaligus menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan di wilayah paling timur Pulau Madura itu.

“Dengan semakin terbukanya lapangan kerja, tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Inilah yang menjadi tujuan kita bersama, agar kemiskinan bisa kita entaskan secara perlahan,” paparnya.

Saat disinggung mengenai kebijakan moratorium perizinan perusahaan rokok, Bupati menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh PR yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Satu izin harus benar-benar digunakan untuk memproduksi satu merek rokok. Tidak boleh fiktif atau disalahgunakan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang beredar, di Kabupaten Sumenep saat ini tercatat ada sekitar 106 perusahaan rokok yang memiliki izin.

Baca Juga :  Emas Bernilai Ibadah, Central 88 Gold & Jewellery Dedikasikan Keuntungan untuk Yatim-Duafa

Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10 persen yang memproduksi secara legal. Sementara itu, sekitar 50 persen diduga menjalankan produksi ilegal, dan sisanya, sekitar 40 persen, terindikasi hanya bermain dalam perdagangan pita cukai.

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis
Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga
Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026
SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Bappeda Sumenep Dorong Integrasi Data Pembangunan dengan Prioritas Nasional
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:48 WIB

SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Bukan Sekadar Serap Anggaran, Bappeda Sumenep Tekankan Manfaat Nyata Pembangunan

Berita Terbaru