Bantuan BI Rp80 Triliun? Jerry Massie: Itu Hanya Angin Politik

Senin, 22 September 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie.

Foto. Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie.

JAKARTA, nusainsider.com Pernyataan Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari terkait klaim Bank Indonesia (BI) memberikan “Bantuan” Rp80 triliun untuk sektor perumahan menuai kritik tajam.

Klaim tersebut awalnya terdengar meyakinkan, seolah-olah BI benar-benar mengucurkan dana tunai jumbo untuk mendanai program pembangunan tiga juta rumah.

Namun, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyebut klaim itu salah kaprah dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurut Jerry, apa yang sebenarnya dilakukan BI bukanlah pemberian dana tunai, melainkan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) bank umum hingga 5%.

Kebijakan ini menambah ruang likuiditas perbankan, yang nilainya diperkirakan setara dengan Rp80 triliun.

“Likuiditas itu bukan uang tunai yang langsung disalurkan untuk perumahan, dan penggunaannya pun tidak spesifik hanya untuk sektor tersebut,” jelas Jerry.

Bank, lanjutnya, tetap memiliki keleluasaan menyalurkan dana sesuai pertimbangan risiko dan kebutuhan masing-masing. Karena itu, menyebut kebijakan tersebut sebagai bantuan perumahan senilai Rp80 triliun, menurut Jerry, adalah “Plesetan Teknis Yang Menyesatkan.”

Kritik untuk Qodari: Campur Aduk Moneter dan Fiskal

Tak hanya menyoal klaim Maruarar, Jerry juga menyoroti pernyataan Muhammad Qodari. Ia menilai analisis Qodari justru menambah kebingungan publik karena mencampuradukkan kebijakan moneter dengan fiskal.

“GWM adalah instrumen moneter, domain penuh BI, bukan usulan politisi atau menteri,” tegas Jerry.

Ia menambahkan, keputusan menaikkan atau menurunkan GWM selalu didasarkan pada analisis stabilitas keuangan dan inflasi.

Baca Juga :  Bahas SLB “Tim Inti FBR se Jabodetabek Datangin PS Sanggar Sin Lam Ba Batavia

Sedangkan penempatan dana pemerintah di bank Himbara adalah kebijakan fiskal yang sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.

“Menyamakan keduanya itu seperti menyamakan cabai rawit dengan bawang merah. Sama-sama di dapur, tapi fungsinya beda total,” sindir Jerry.

Menurutnya, pencampuran otoritas moneter dan fiskal oleh figur publik bisa berdampak serius terhadap kredibilitas kebijakan. Investor maupun pelaku pasar dapat meragukan independensi BI bila dianggap terlalu terpengaruh kepentingan politik.

Baca Juga :  5 Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset yang Rawan Disalahgunakan

Risiko Gagalnya Target Perumahan

Di balik kritiknya, Jerry menegaskan ada persoalan serius yang luput dari perhatian. Kesalahpahaman publik soal adanya “Dana Bantuan Khusus” berpotensi memunculkan ekspektasi tidak realistis.

“Kalau masyarakat percaya ada dana Rp80 triliun khusus untuk perumahan, mereka bisa berharap lebih, padahal realitanya tidak seperti itu,” ujar Jerry.

Ia menekankan, keberhasilan program tiga juta rumah tidak hanya bergantung pada pelonggaran GWM.

Baca Juga :  Panitia Penghitungan Kecamatan (PPK) Tanjung Morawa: Komitmen untuk Proses yang Jujur dan Adil

Masalah mendasar justru terletak pada ketersediaan lahan murah, efisiensi biaya pembangunan, dan skema pembiayaan yang benar-benar terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

“Tanpa solusi nyata di sektor hulu, klaim bantuan Rp80 triliun hanya akan menjadi jargon politik belaka,” kata Jerry.

Ia mengingatkan, janji besar Presiden Prabowo terkait perumahan rakyat harus diimbangi kebijakan yang realistis dan implementatif. Jika tidak, kegagalan program ini akan berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik.

“Keberhasilan atau kegagalan program yang menyangkut hajat hidup jutaan rakyat bisa memicu reaksi publik yang sangat tajam,” pungkas Jerry.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding
Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan
Dugaan Pencabulan Perempuan di Camplong Disidik, AM Resmi Berstatus Tersangka
Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki
Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:05 WIB

FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Dugaan Pencabulan Perempuan di Camplong Disidik, AM Resmi Berstatus Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Berita Terbaru