Singgung Pernyataan Menteri Ara, GPM dan KLK Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus BSPS

Rabu, 24 September 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Syaiful Bahri, Korlap Aksi GPM - KLK Madura di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Rabu 24/9/2025.

Foto. Syaiful Bahri, Korlap Aksi GPM - KLK Madura di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Rabu 24/9/2025.

SUMENEP, nusainsider.com Gerakan Pemuda Madura (GPM) bersama Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Rabu (24/9/2025).

Aksi massa tersebut menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024, yang dinilai mandek tanpa kepastian hukum.

Korlap aksi, Syaiful Bahri, menegaskan kasus BSPS tidak boleh dibiarkan jalan di tempat. Ia meminta Kejaksaan Agung segera menuntaskan perkara ini dan mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi jajaran terkait.

“Kami menolak kasus BSPS hanya dijadikan panggung pencitraan. Penegakan hukum harus jelas, transparan, dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Ipung, sapaan akrabnya.

Dalam orasinya, Ipung juga menyinggung pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait (Ara), yang sebelumnya menyebut adanya dugaan korupsi Rp109 miliar di Sumenep.

Baca Juga :  Kapolda Sumbar Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Terpadu T.A 2024

Menurutnya, pernyataan itu harus dibuktikan dengan data sahih, bukan sekadar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kalau memang benar ada dugaan korupsi Rp109 miliar, buktikan. Jangan hanya pernyataan publik tanpa bukti karena itu bisa merusak kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Dalam sikap resmi yang dibacakan di lokasi aksi, GPM dan KLK menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, meminta Menteri Ara membuktikan dugaan korupsi Rp109 miliar dengan bukti valid.

Baca Juga :  Lia Istifhama Soroti Ketimpangan Kesejahteraan Guru dan Akses Pendidikan Difabel

Kedua, menolak isu ini dijadikan alat pencitraan politik.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus BSPS secara transparan dan akuntabel.

Keempat, Presiden Prabowo diminta mengevaluasi kinerja Menteri Ara yang dinilai gegabah dalam mengeluarkan pernyataan.

Kelima, kasus BSPS harus ditangani sesuai koridor hukum dan tidak dijadikan panggung politik praktis.

Lebih lanjut, GPM dan KLK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Mereka menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama, namun penanganannya tidak boleh dijadikan alat politik.

Selain aksi di lapangan, sebelumnya pada Jumat (19/9/2025), GPM dan KLK juga telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Serukan Kerja Sama Panwascam, PPK, dan Polsek Demi Pemilu 2024 Aman di Masalembu

Surat itu ditujukan agar kepala negara mengetahui dugaan korupsi ratusan miliar yang disampaikan Menteri Maruar Sirait, sekaligus memerintahkan agar bukti konkret segera diserahkan dan kasus diusut tuntas.

Tak berhenti di situ, dalam waktu dekat GPM dan KLK juga berencana menggelar jumpa pers. Agenda tersebut bertujuan mendesak Menteri Ara mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan publik sekaligus menekan penetapan tersangka dalam kasus BSPS.

“Ini soal kredibilitas pemerintah dan citra Kabupaten Sumenep. Jika tidak segera dituntaskan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkas Syaiful.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
Fauzi As ; Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:20 WIB

Fauzi As ; Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:34 WIB

PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Pengamat Kebijakan Publik asal kota Keris Sumenep, Istimewa for nusainsider.com/Toifur Ali Wafa

Hukum

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:49 WIB