Singgung Pernyataan Menteri Ara, GPM dan KLK Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus BSPS

Rabu, 24 September 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Syaiful Bahri, Korlap Aksi GPM - KLK Madura di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Rabu 24/9/2025.

Foto. Syaiful Bahri, Korlap Aksi GPM - KLK Madura di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Rabu 24/9/2025.

SUMENEP, nusainsider.com — Gerakan Pemuda Madura (GPM) bersama Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Rabu (24/9/2025).

Aksi massa tersebut menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024, yang dinilai mandek tanpa kepastian hukum.

Korlap aksi, Syaiful Bahri, menegaskan kasus BSPS tidak boleh dibiarkan jalan di tempat. Ia meminta Kejaksaan Agung segera menuntaskan perkara ini dan mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi jajaran terkait.

“Kami menolak kasus BSPS hanya dijadikan panggung pencitraan. Penegakan hukum harus jelas, transparan, dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Ipung, sapaan akrabnya.

Dalam orasinya, Ipung juga menyinggung pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait (Ara), yang sebelumnya menyebut adanya dugaan korupsi Rp109 miliar di Sumenep.

Baca Juga :  Dokter Spesialis Sudah Tiba, Gangguan Listrik Jadi Tantangan Pelayanan Kesehatan di Sapudi

Menurutnya, pernyataan itu harus dibuktikan dengan data sahih, bukan sekadar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kalau memang benar ada dugaan korupsi Rp109 miliar, buktikan. Jangan hanya pernyataan publik tanpa bukti karena itu bisa merusak kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Dalam sikap resmi yang dibacakan di lokasi aksi, GPM dan KLK menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, meminta Menteri Ara membuktikan dugaan korupsi Rp109 miliar dengan bukti valid.

Baca Juga :  Target Pemerintah 2024: Air Minum Layak Capai 100 Persen

Kedua, menolak isu ini dijadikan alat pencitraan politik.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus BSPS secara transparan dan akuntabel.

Keempat, Presiden Prabowo diminta mengevaluasi kinerja Menteri Ara yang dinilai gegabah dalam mengeluarkan pernyataan.

Kelima, kasus BSPS harus ditangani sesuai koridor hukum dan tidak dijadikan panggung politik praktis.

Lebih lanjut, GPM dan KLK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Mereka menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama, namun penanganannya tidak boleh dijadikan alat politik.

Selain aksi di lapangan, sebelumnya pada Jumat (19/9/2025), GPM dan KLK juga telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Berhasil Kembangkan Budaya Lokal, Ratusan Pegiat Seni Tari Sumenep Dukung Pasangan Faham di Pilkada 2024

Surat itu ditujukan agar kepala negara mengetahui dugaan korupsi ratusan miliar yang disampaikan Menteri Maruar Sirait, sekaligus memerintahkan agar bukti konkret segera diserahkan dan kasus diusut tuntas.

Tak berhenti di situ, dalam waktu dekat GPM dan KLK juga berencana menggelar jumpa pers. Agenda tersebut bertujuan mendesak Menteri Ara mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan publik sekaligus menekan penetapan tersangka dalam kasus BSPS.

“Ini soal kredibilitas pemerintah dan citra Kabupaten Sumenep. Jika tidak segera dituntaskan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkas Syaiful.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat
Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan
Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga
Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi
Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Berita Terbaru