Singgung Pernyataan Menteri Ara, GPM dan KLK Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus BSPS

Rabu, 24 September 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Syaiful Bahri, Korlap Aksi GPM - KLK Madura di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Rabu 24/9/2025.

Foto. Syaiful Bahri, Korlap Aksi GPM - KLK Madura di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Rabu 24/9/2025.

SUMENEP, nusainsider.com Gerakan Pemuda Madura (GPM) bersama Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Rabu (24/9/2025).

Aksi massa tersebut menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024, yang dinilai mandek tanpa kepastian hukum.

Korlap aksi, Syaiful Bahri, menegaskan kasus BSPS tidak boleh dibiarkan jalan di tempat. Ia meminta Kejaksaan Agung segera menuntaskan perkara ini dan mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi jajaran terkait.

“Kami menolak kasus BSPS hanya dijadikan panggung pencitraan. Penegakan hukum harus jelas, transparan, dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Ipung, sapaan akrabnya.

Dalam orasinya, Ipung juga menyinggung pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait (Ara), yang sebelumnya menyebut adanya dugaan korupsi Rp109 miliar di Sumenep.

Baca Juga :  Kabupaten Miskin ; GEMPAR Sambut Wapres RI Dengan Cara Begini

Menurutnya, pernyataan itu harus dibuktikan dengan data sahih, bukan sekadar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kalau memang benar ada dugaan korupsi Rp109 miliar, buktikan. Jangan hanya pernyataan publik tanpa bukti karena itu bisa merusak kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Dalam sikap resmi yang dibacakan di lokasi aksi, GPM dan KLK menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, meminta Menteri Ara membuktikan dugaan korupsi Rp109 miliar dengan bukti valid.

Baca Juga :  Transformasi Tembakau Madura: Kiprah Haji Her Diakui di Ajang detikJatim Awards

Kedua, menolak isu ini dijadikan alat pencitraan politik.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus BSPS secara transparan dan akuntabel.

Keempat, Presiden Prabowo diminta mengevaluasi kinerja Menteri Ara yang dinilai gegabah dalam mengeluarkan pernyataan.

Kelima, kasus BSPS harus ditangani sesuai koridor hukum dan tidak dijadikan panggung politik praktis.

Lebih lanjut, GPM dan KLK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Mereka menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama, namun penanganannya tidak boleh dijadikan alat politik.

Selain aksi di lapangan, sebelumnya pada Jumat (19/9/2025), GPM dan KLK juga telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Dari Pendaftaran hingga Wawancara: Perebutan Posisi Sekda Sumenep 2026 Mulai Panas

Surat itu ditujukan agar kepala negara mengetahui dugaan korupsi ratusan miliar yang disampaikan Menteri Maruar Sirait, sekaligus memerintahkan agar bukti konkret segera diserahkan dan kasus diusut tuntas.

Tak berhenti di situ, dalam waktu dekat GPM dan KLK juga berencana menggelar jumpa pers. Agenda tersebut bertujuan mendesak Menteri Ara mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan publik sekaligus menekan penetapan tersangka dalam kasus BSPS.

“Ini soal kredibilitas pemerintah dan citra Kabupaten Sumenep. Jika tidak segera dituntaskan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkas Syaiful.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Dorong Penertiban Tanpa Pandang Bulu
Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya
Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi
Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak
Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan
FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Dorong Penertiban Tanpa Pandang Bulu

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:05 WIB

FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding

Berita Terbaru

Berita

Rabu, 2 Sep 2026 - 05:49 WIB