Singgung Pernyataan Menteri Ara, GPM dan KLK Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus BSPS

Rabu, 24 September 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Syaiful Bahri, Korlap Aksi GPM - KLK Madura di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Rabu 24/9/2025.

Foto. Syaiful Bahri, Korlap Aksi GPM - KLK Madura di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Rabu 24/9/2025.

SUMENEP, nusainsider.com Gerakan Pemuda Madura (GPM) bersama Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Rabu (24/9/2025).

Aksi massa tersebut menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024, yang dinilai mandek tanpa kepastian hukum.

Bappeda Sumenep

Korlap aksi, Syaiful Bahri, menegaskan kasus BSPS tidak boleh dibiarkan jalan di tempat. Ia meminta Kejaksaan Agung segera menuntaskan perkara ini dan mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi jajaran terkait.

“Kami menolak kasus BSPS hanya dijadikan panggung pencitraan. Penegakan hukum harus jelas, transparan, dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Ipung, sapaan akrabnya.

Dalam orasinya, Ipung juga menyinggung pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait (Ara), yang sebelumnya menyebut adanya dugaan korupsi Rp109 miliar di Sumenep.

Baca Juga :  Etika Pelayanan Dipertanyakan, Aktivis Singgung Rekam Jejak Kapus Pandian

Menurutnya, pernyataan itu harus dibuktikan dengan data sahih, bukan sekadar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kalau memang benar ada dugaan korupsi Rp109 miliar, buktikan. Jangan hanya pernyataan publik tanpa bukti karena itu bisa merusak kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Dalam sikap resmi yang dibacakan di lokasi aksi, GPM dan KLK menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, meminta Menteri Ara membuktikan dugaan korupsi Rp109 miliar dengan bukti valid.

Baca Juga :  Masyarakat Suku Adat Kehilangan Sosok Sang Legenda Sulut, Begini Pengakuannya

Kedua, menolak isu ini dijadikan alat pencitraan politik.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus BSPS secara transparan dan akuntabel.

Keempat, Presiden Prabowo diminta mengevaluasi kinerja Menteri Ara yang dinilai gegabah dalam mengeluarkan pernyataan.

Kelima, kasus BSPS harus ditangani sesuai koridor hukum dan tidak dijadikan panggung politik praktis.

Lebih lanjut, GPM dan KLK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Mereka menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama, namun penanganannya tidak boleh dijadikan alat politik.

Selain aksi di lapangan, sebelumnya pada Jumat (19/9/2025), GPM dan KLK juga telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Bintang-Bintang Muda Madura Siap Bersaing di Ajang Madura Pop Talent 2025 

Surat itu ditujukan agar kepala negara mengetahui dugaan korupsi ratusan miliar yang disampaikan Menteri Maruar Sirait, sekaligus memerintahkan agar bukti konkret segera diserahkan dan kasus diusut tuntas.

Tak berhenti di situ, dalam waktu dekat GPM dan KLK juga berencana menggelar jumpa pers. Agenda tersebut bertujuan mendesak Menteri Ara mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan publik sekaligus menekan penetapan tersangka dalam kasus BSPS.

“Ini soal kredibilitas pemerintah dan citra Kabupaten Sumenep. Jika tidak segera dituntaskan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkas Syaiful.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
Tragis! Warga Lenteng Meninggal Dunia Usai Dibacok di Jalan Kampung
Asmara Berdarah di Dusun Gunung Malang I, Polres Sumenep Amankan TKP
Sinergi Destinasi Nasional, Labuan Bajo dan Jawa Timur Diusulkan Satu Paket
RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil
Wujudkan Polri Presisi, Kapolres Sumenep Lakukan Tes Urine Mendadak Personel Reskrim
Reformasi atau Represi? Oknum Polisi Sumenep Diduga Intimidasi Jurnalis
Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah
banner 325x300

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 15:43 WIB

Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:09 WIB

Tragis! Warga Lenteng Meninggal Dunia Usai Dibacok di Jalan Kampung

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:52 WIB

Asmara Berdarah di Dusun Gunung Malang I, Polres Sumenep Amankan TKP

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:42 WIB

Sinergi Destinasi Nasional, Labuan Bajo dan Jawa Timur Diusulkan Satu Paket

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:38 WIB

RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:20 WIB

Wujudkan Polri Presisi, Kapolres Sumenep Lakukan Tes Urine Mendadak Personel Reskrim

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:33 WIB

Reformasi atau Represi? Oknum Polisi Sumenep Diduga Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:43 WIB

Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah

Berita Terbaru