BumDes Dungkek Disorot, Pembangunan Wisata Bukit Kalompek Tak Kunjung Selesai

Sabtu, 22 November 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Firman, Pemuda Desa Dungkek - Sumenep

Foto. Firman, Pemuda Desa Dungkek - Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Pembangunan Wisata Bukit Kalompek di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik.

Proyek yang digagas melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Anugerah Dungkek dan dibiayai sebagian besar dari alokasi Dana Desa itu dinilai mangkrak tanpa progres berarti, sehingga memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengelolaan serta akuntabilitas penggunaan anggarannya.

Firman, pemuda Desa Dungkek yang aktif memantau dinamika pembangunan desa, menyampaikan kritik tajam terkait lemahnya sistem manajerial BumDes.

Ia menilai minimnya transparansi dan pengawasan menjadi pemicu mandeknya pengembangan wisata Bukit Kalompek.

Bahkan, kata Firman, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana publik.

“Sejak awal Bukit Kalompek digagas untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor wisata desa. Namun sampai hari ini tidak ada laporan keuangan yang jelas, tidak ada audit internal, bahkan mekanisme pertanggungjawaban pun tidak transparan,” ujarnya kepada nusainsider.com, Jumat (21/11/2025).

Firman menambahkan, hilangnya kejelasan mengenai nilai kerugian BumDes, pihak yang bertanggung jawab, serta status anggaran yang telah diserap membuat masyarakat semakin curiga.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Mengucapkan Selamat Hari KOHANUDNAS 2025

Ia menegaskan bahwa ketiadaan transparansi merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip good governance, khususnya akuntabilitas publik, integritas, dan keterbukaan informasi.

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa dan BumDes tidak cukup berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga wajib mematuhi regulasi dan mekanisme pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menyinggung Pasal 9 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2015, yang menegaskan bahwa BumDes merupakan sektor prioritas yang berhak menerima dukungan pembiayaan dari Dana Desa.

Baca Juga :  Begini Pesan Sejuk Mantan Bupati Ramdlan Siraj Saat FAHAM Bersholawat di Saronggi

Dengan demikian, setiap penyimpangan atau ketidakjelasan penggunaan anggaran dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap regulasi.

Firman mendesak Pemerintah Desa Dungkek dan pengurus BumDes untuk segera melakukan klarifikasi publik mengenai kondisi aktual proyek Bukit Kalompek.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana desa.

“Pemerintah desa dan pengurus BumDes wajib memberikan laporan transparan, bukan hanya penjelasan lisan, tetapi juga laporan administrasi dan keuangan yang bisa diverifikasi. Ini penting untuk menjamin akuntabilitas penggunaan uang publik,” tegasnya.

Ia juga mendorong dilakukannya audit independen, baik oleh inspektorat kabupaten maupun lembaga profesional yang kompeten di bidang audit keuangan desa.

Baca Juga :  Upaya Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Batang-batang Terjunkan Tim Pengamanan di Pantai Lombang

Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui total kerugian secara objektif sekaligus mengidentifikasi potensi penyimpangan selama proses pembangunan wisata.

Masyarakat Desa Dungkek berharap pemerintah desa tidak bersikap defensif, melainkan proaktif menyelesaikan persoalan ini. Transparansi informasi publik bukan hanya kewajiban moral, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan hak penuh kepada warga untuk mengetahui, mengawasi, dan mengevaluasi penggunaan anggaran desa.

Hingga Berita ini dinaikkan, pihak pewarta masih mencari akses guna konfirmasi ke Pihak desa terkait.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid
Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas
Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif
Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward
Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan
“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:26 WIB

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid

Jumat, 24 April 2026 - 06:53 WIB

Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas

Kamis, 23 April 2026 - 16:42 WIB

Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward

Kamis, 23 April 2026 - 13:51 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Berita Terbaru