JATIM, nusainsider.com — Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat kembali menuai sorotan dari berbagai pihak. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mendesak agar kebijakan tersebut dikaji ulang karena dinilai berpotensi mengancam layanan publik, khususnya pendidikan inklusi dan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan ke UPT SDN 13 Gresik, Rabu (19/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Ning Lia—sapaan akrabnya—melihat langsung proses pendidikan inklusi serta kondisi beberapa anak yang sebelumnya tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) namun kini tidak lagi tercover akibat pemotongan TKD.

Ia menegaskan bahwa alokasi TKD Kabupaten Gresik yang terpangkas sebesar Rp571 miliar dapat berdampak signifikan terhadap kualitas layanan publik.
“Pemotongan ini bisa mengancam sektor pendidikan dan jaminan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan,” ujarnya.
Menurut peraih DetikJatim Award 2025 itu, pemotongan TKD tidak hanya mengganggu stabilitas fiskal daerah, melainkan juga memberikan dampak langsung terhadap layanan non-infrastruktur yang membutuhkan pendanaan berkelanjutan, seperti pendidikan inklusi.
Ia mencontohkan kondisi di SDN 13 Gresik sebagai sekolah rujukan inklusi yang kini terpaksa membatasi jumlah penerimaan siswa berkebutuhan khusus (ABK).
Setiap tahun, terdapat 28 hingga 40 siswa ABK yang mendaftar, namun sekolah hanya mampu menerima lima siswa karena keterbatasan anggaran dan minimnya guru pendamping khusus.
Lia juga menyoroti anggapan bahwa daerah memiliki dana mengendap di bank sehingga dianggap memiliki ruang fiskal yang besar.
Menurutnya, asumsi tersebut tidak sepenuhnya tepat karena pemerintah daerah tetap perlu memiliki cadangan anggaran untuk kebutuhan tak terduga, seperti penanganan bencana alam dan keadaan darurat lainnya.
“Tidak bisa semua daerah dipukul rata. Kepala daerah pasti menyusun strategi agar di akhir tahun tetap ada dana cadangan untuk kondisi darurat,” tegas senator terpopuler Jawa Timur versi ARCI tersebut.
Ning Lia menekankan bahwa keberadaan dana mengendap bukan mencerminkan ketidakefisienan, melainkan bentuk kehati-hatian fiskal. Karena itu, kebijakan pemotongan TKD dianggap tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan nyata masing-masing daerah.
Dampak pemotongan TKD juga dirasakan pada sektor sosial, salah satunya terkait jaminan kesehatan warga miskin. Di Gresik, ditemukan seorang anak disabilitas berusia tujuh tahun yang sebelumnya mendapat manfaat PBI namun kini tidak lagi ditanggung BPJS karena keterbatasan anggaran.
“Ini implikasi nyata pemotongan TKD. Warga yang sebelumnya sudah di-cover justru kehilangan jaminan kesehatan. Ini problem sosial kita bersama,” tegas Ning Lia.
Melihat potensi berkurangnya anggaran pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya, Ning Lia keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai bahwa pemerintah pusat perlu melakukan peninjauan komprehensif terhadap kebijakan pemotongan tersebut.
Lulusan Doktor Manajemen Ekonomi Islam (MEI) UINSA itu mendorong Presiden Prabowo Subianto serta kementerian terkait untuk membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah dan mengevaluasi ulang indikator penganggaran agar kebijakan fiskal tidak mengorbankan kelompok rentan, terutama anak berkebutuhan khusus dan warga miskin.
“Meningkatkan kualitas SDM adalah pondasi negara. Jangan sampai pendidikan inklusi dan kesehatan masyarakat menjadi korban kebijakan fiskal yang tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan,” pungkas putri KH Maskur Hasyim itu.
Kepala SDN 13 Gresik, Sri Endriana, menambahkan bahwa kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus sangat kompleks, mulai dari tunarungu, tunagrahita, autisme, hingga disleksia. Sejak 2013–2015, sekolah tidak lagi menerima BOS Pendamping ABK yang sebelumnya mencapai Rp115.000 per siswa.
“Pemindahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten membuat beberapa pos bantuan hilang. Kami diwajibkan menerima siswa inklusi, tetapi tidak ada anggaran BOS untuk itu. Padahal pengelolaan pendidikan inklusi membutuhkan SDM dan fasilitas khusus,” jelasnya.
![]()
Penulis : Wafa

















