Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram

Senin, 20 April 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Gedung KPK dan Ilustrasi Cewek Cantik Versi Pinterest

Foto. Gedung KPK dan Ilustrasi Cewek Cantik Versi Pinterest

JAKARTA, nusainsider.com Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan bahwa praktik tindak pidana korupsi hampir selalu berkaitan erat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Minggu (19/4/2026).

Menurut Ibnu, dalam banyak kasus, korupsi tidak berdiri sendiri. TPPU sering kali menyusul atau bahkan berjalan beriringan dengan tindak pidana utama tersebut.

“Kalau ada korupsi, biasanya akan muncul TPPU, bisa bersamaan atau setelahnya. Kalau bersamaan, buktinya sudah komplit. Kalau sendiri-sendiri, tindak pidana pokok dulu diselesaikan, baru TPPU muncul,” ujarnya, dikutip dari siaran pers KPK.

Ia menjelaskan, uang hasil korupsi umumnya disalurkan ke berbagai pihak, mulai dari keluarga, kegiatan amal, hingga kebutuhan pribadi seperti liburan dan tabungan. Namun demikian, upaya menyembunyikan aliran dana tersebut tidaklah mudah.

“Koruptor sudah membagi-bagikan ke istri, anak, keluarga, sumbangan, piknik, tabungan. Tapi uang Rp1 miliar itu ke mana? Kalau disembunyikan di bawah kolong, takut dimakan kecoa. Kalau ditabung, takut diawasi PPATK,” kata Ibnu.

Yang mengejutkan, Ibnu juga mengungkapkan hasil survei yang menyebut sekitar 81 persen koruptor laki-laki menyalurkan uang hasil kejahatan mereka kepada selingkuhan.

Baca Juga :  Diskominfo Sumenep Pastikan Aduan Warga Tak Lagi Diabaikan

Ia menyebut, para pelaku kerap mendekati perempuan dengan rayuan untuk kemudian memberikan sejumlah uang dalam jumlah besar.

“Pelaku laki-laki banyak yang memberikan uang ke wanita cantik. Mereka mendekati dengan kata-kata manis, walau usianya sudah tua, tetap dibilang ‘mas’. Ratusan juta dikucurkan ke perempuan itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ibnu menegaskan bahwa pihak yang menerima dan menyimpan uang hasil korupsi juga berpotensi terseret hukum sebagai pelaku pasif dalam tindak pidana pencucian uang.

“Mereka menerima, menabung, dan menyimpan uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kita harus menduga uang itu berasal dari kejahatan,” jelasnya.

Pengungkapan ini menunjukkan kompleksitas praktik pencucian uang yang dilakukan koruptor untuk menyamarkan hasil kejahatan.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan Kelas Dunia di Jatim, Senator Lia: Ini Lompatan Besar

Tidak hanya melibatkan keluarga, tetapi juga relasi di luar hubungan resmi, sehingga penegakan hukum memerlukan ketelitian dan ketegasan yang lebih tinggi.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret
Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan
Tagar “Anyar Pole di PMK” Ramai, Polisi Selidiki Video Diduga Libatkan Pelajar
Warga Berburu Lebih Awal, Harga Kambing Sudah Melambung
Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Senin, 20 April 2026 - 06:15 WIB

Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram

Senin, 20 April 2026 - 01:45 WIB

Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Tagar “Anyar Pole di PMK” Ramai, Polisi Selidiki Video Diduga Libatkan Pelajar

Minggu, 19 April 2026 - 07:36 WIB

Warga Berburu Lebih Awal, Harga Kambing Sudah Melambung

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terbaru