DPMPTSP Sumenep Terapkan Sistem Baru NIB, Semua Ditentukan KBLI dan Tingkat Risiko

Senin, 23 Februari 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep (DPMPTSP) kini sepenuhnya berbasis sistem dan penilaian tingkat risiko usaha, baik skala rendah, menengah, maupun tinggi.

Perubahan mekanisme tersebut mulai diberlakukan sejak Desember 2025. Skema baru ini membedakan pola pengurusan NIB dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena seluruh tahapan kini ditentukan secara otomatis melalui sistem terintegrasi.

Kepala DPMPTSP Sumenep, Heru Santoso, S.STP., M.H, menegaskan bahwa setiap pengajuan perizinan usaha harus diawali dengan penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Baca Juga :  Tanpa Grand Design, Wisata Sumenep Dinilai Jadi “Ladang Basah” Pemkab Sumenep

Dari klasifikasi tersebut, sistem secara otomatis akan menentukan kategori risiko usaha beserta persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon.

“Pembuatan izin sekarang ada tingkatan, apakah masuk kategori risiko rendah, menengah, atau tinggi. Penentuan itu dimulai dari KBLI, kemudian sistem yang akan menentukan persyaratannya sesuai tingkat risiko usaha,” jelasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (23/02/2026).

Ia mencontohkan, pengurusan NIB untuk PT Media dengan modal usaha sekitar Rp50 juta pada umumnya masuk kategori usaha kecil atau UMK.

Baca Juga :  Ayo Daftar! Pendidikan Unggul dan Berkarakter di Yayasan Ar-Rahman Sumenep

Namun demikian, kepastian kategori tetap bergantung pada klasifikasi KBLI yang digunakan dalam sistem.

Menurutnya, DPMPTSP berperan sebagai pintu masuk sekaligus pintu keluar dalam proses pelayanan perizinan. Meski demikian, seluruh tahapan, verifikasi, hingga kelengkapan dokumen telah terintegrasi secara digital, sehingga meminimalisasi intervensi manual.

“DPMPTSP adalah pintu masuk dan pintu keluar pengurusan perizinan. Setelah masuk, persyaratan yang harus dipenuhi juga sudah ditentukan oleh sistem sesuai jenis dan risiko usaha,” tambahnya.

Heru berharap masyarakat yang mengurus perizinan merupakan pihak yang memahami administrasi dan alur perizinan berbasis sistem, sehingga proses dapat berjalan lebih mudah dan cepat.

“Kami berharap yang mengurus perizinan adalah orang yang memahami administrasi. Bagi yang paham, proses ini akan terasa mudah, tetapi bagi yang tidak memahami bisa menjadi sulit,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Buntut Flyer Konferensi Pers, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Klarifikasi Polemik Penilaian Festival Musik Tong-Tong
JSI Sumenep Apresiasi Hadirnya Mujahid Lingkungan dalam berbagai Gelaran Event
Klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin” Disorot, GP Ansor Singgung Nasib Pendamping Desa
OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut
Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD
Blunder! Disbudporapar dan FKPPI Didesak Klarifikasi kejanggalan pelaksanaan KEN 2026 di Sumenep
Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026
Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:43 WIB

Buntut Flyer Konferensi Pers, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Klarifikasi Polemik Penilaian Festival Musik Tong-Tong

Senin, 7 September 2026 - 06:27 WIB

JSI Sumenep Apresiasi Hadirnya Mujahid Lingkungan dalam berbagai Gelaran Event

Senin, 7 September 2026 - 05:33 WIB

Klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin” Disorot, GP Ansor Singgung Nasib Pendamping Desa

Minggu, 6 September 2026 - 14:13 WIB

OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut

Minggu, 6 September 2026 - 13:43 WIB

Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD

Minggu, 6 September 2026 - 07:59 WIB

Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026

Minggu, 6 September 2026 - 06:16 WIB

Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi

Sabtu, 5 September 2026 - 22:50 WIB

Gemuruh Tongtong Kembali Kuasai Sumenep, 27 Grup Se-Madura Tampil Spektakuler

Berita Terbaru

Foto. Grup Musik tong-tong Angin Ribut Tadi Malam, Sabtu 5 September 2026

Lifestyle

OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:13 WIB