Terapkan Perpres 46/2025, Pemkab Sumenep Tegaskan Publikasi Media Harus E-Purchasing

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi

Foto. Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep (Diskominfo) yang kini dipimpin Indra Wahyudi, menjalankan ketentuan terbaru pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa kerja sama penyebarluasan informasi pembangunan daerah kepada perusahaan media massa untuk Tahun Anggaran 2026 wajib dilakukan melalui mekanisme E-Katalog.

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan publikasi program, kebijakan, serta kegiatan strategis dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas, efektif, dan tepat sasaran, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pelaksanaan kerja sama 2026 mengacu pada ketentuan terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa e-purchasing melalui Katalog Elektronik merupakan metode utama dan bersifat wajib untuk pengadaan barang/jasa yang telah tersedia dalam Katalog Elektronik atau toko daring, sebagaimana tercantum dalam Pasal 50 ayat (5).

Baca Juga :  Perjuangkan Akses Kesehatan Merata, Sumenep Raih UHC Award Kategori Madya

Menurut Indra, kerja sama media merupakan instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Namun demikian, seluruh proses pengadaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kebijakan ini bagian dari penguatan tata kelola pengadaan berbasis sistem elektronik yang transparan, akuntabel, dan terdokumentasi secara digital,” terangnya.

Karena itu, Diskominfo Sumenep mengimbau seluruh perusahaan media untuk segera melengkapi legalitas badan usaha dan mendaftarkan produknya dalam Katalog Elektronik sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Stafsus Menkumham Laksanakan Penguatan Reformasi Birokrasi di Lapas Pemuda Tangerang

Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung proses kerja sama yang tertib administrasi dan terdokumentasi secara digital.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa nilai kerja sama akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh besaran kontrak sebagaimana harapan masing-masing perusahaan media.

Baca Juga :  Tuty Alawiyah Asal Dapenda-Batang Batang Sumenep Raih Wisudawan Terbaik Universitas Terbuka Surabaya 2025

Meski demikian, Pemkab Sumenep berharap sinergi yang positif dan profesional bersama insan pers tetap terjalin, guna mendukung keterbukaan informasi publik serta penyampaian pembangunan daerah yang kredibel dan bertanggung jawab.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Dorong Penertiban Tanpa Pandang Bulu
Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah
Jangan Sampai Terlewat! Kiki Asiska Hadir di Malam Puncak Madura Culture Fest #4
Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani
Bertahun-tahun Gelap, Kini Rumah Warga Aeng Pao Kangean Terang Berkat PLN
Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya
Ning Lia Makin Rajin Sambangi Madura, Dari Temui Kiai hingga Bongkar Luka Pascakonflik
Kursi Strategis Polresta Tuban Bergeser, Kapolresta Ungkap Alasan di Baliknya

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Dorong Penertiban Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah

Rabu, 2 September 2026 - 06:46 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Kiki Asiska Hadir di Malam Puncak Madura Culture Fest #4

Rabu, 2 September 2026 - 06:39 WIB

Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani

Rabu, 2 September 2026 - 05:49 WIB

Bertahun-tahun Gelap, Kini Rumah Warga Aeng Pao Kangean Terang Berkat PLN

Selasa, 1 September 2026 - 14:45 WIB

Ning Lia Makin Rajin Sambangi Madura, Dari Temui Kiai hingga Bongkar Luka Pascakonflik

Selasa, 1 September 2026 - 13:34 WIB

Kursi Strategis Polresta Tuban Bergeser, Kapolresta Ungkap Alasan di Baliknya

Selasa, 1 September 2026 - 10:09 WIB

Warga Sumenep, Siapkan Hati! Sumenep Bersholawat Digelar Malam Ini di GOR A Yani

Berita Terbaru