SUMENEP, nusainsider.com — Kondisi jalan menuju Pelabuhan Masalembu di Kabupaten Sumenep yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dikeluhkan masyarakat.
Jalan tersebut dilaporkan rusak parah dan dibiarkan bertahun-tahun tanpa perbaikan sehingga dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan, Senin (16/3/2026).
Berdasarkan pantauan Media ini di lapangan, sepanjang ruas jalan menuju Pelabuhan Masalembu sudah tidak layak dilewati. Permukaan jalan tampak bergelombang, berlubang, serta dipenuhi genangan air ketika hujan turun.
Warga setempat menyebut kondisi jalan tersebut sangat membahayakan masyarakat yang melintas. Padahal, jalan Pelabuhan Masalembu merupakan akses utama masyarakat kepulauan untuk menuju pelabuhan sekaligus jalur penting dalam menunjang aktivitas ekonomi warga.
“Lihat saja kondisi jalan Pelabuhan Masalembu ini mengenaskan. Jalan ini sudah tidak layak dilewati, tapi mau bagaimana lagi karena ini satu-satunya akses menuju pelabuhan. Mau tidak mau masyarakat harus lewat sini meskipun sangat mengancam keselamatan,” ungkap Lia dikutip Jurnalis Indonesia sambil menunjukkan kondisi jalan yang rusak, Senin (16/3).
Ia berharap pemerintah segera turun tangan memperbaiki infrastruktur tersebut agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang pengunjung asal Kecamatan Daratan yang sedang berlibur ke Pulau Masalembu. Ia mengaku prihatin melihat kondisi jalan yang menurutnya sangat memprihatinkan.
“Jalan Pelabuhan Masalembu ini benar-benar mengenaskan. Sudah tidak layak dilewati dan katanya sudah banyak korban jatuh. Kenapa masih dibiarkan seperti ini?” ujarnya menyindir.
Pulau Masalembu sendiri diketahui dihuni masyarakat yang tersebar di empat desa. Keberadaan jalan menuju pelabuhan sangat vital karena menjadi jalur utama mobilitas warga serta distribusi barang dari dan menuju pulau tersebut.
Sementara itu, Jurnalis Indonesia telah berupaya menghubungi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk meminta tanggapan terkait kondisi jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim tersebut.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, pihak pewarta belum memperoleh akses konfirmasi ke pihak terkait, khususnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
![]()
Penulis : Wafa
















