SUMENEP, nusainsider.com — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga berinisial H asal Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan.
Pasalnya, hingga beberapa pekan setelah laporan dilayangkan, belum ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Sapeken pada Selasa, 24 Maret 2026, dengan nomor laporan: STTLPM/14/RESKRIM/III/2026/SPKT/POLSEK SAPEKEN.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Tembin, Desa Sepangjang, Kecamatan Sapeken, pada siang hari bertepatan dengan momen Idulfitri. Saat kejadian, korban mengaku tiba-tiba dipanggil oleh terduga pelaku, kemudian mengalami tindakan kekerasan.
Tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masing-masing berinisial I, L, dan R, yang merupakan warga Desa Sepangjang. Namun hingga kini, ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada kedua mata dengan bercak merah, serta luka di bagian belakang tubuh akibat pukulan menggunakan kayu. Korban juga mengaku wajahnya sempat diinjak oleh pelaku.
Pelapor menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini. Ia mengaku belum mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan perkara dari pihak kepolisian.
“Informasi terakhir yang kami terima masih menunggu kedatangan saksi,” ujar pelapor.
Menurutnya, setidaknya sudah ada dua saksi dalam kasus tersebut. Namun demikian, ia menilai belum ada langkah serius dari pihak Polsek Sapeken, termasuk Kanit Reskrim dan penyidik, dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut, termasuk alasan belum ditetapkannya tersangka.
![]()
Penulis : Wafa
















