BPK RI Didesak Audit Anggaran Pakaian Dinas KSOP Kalianget yang Dianggarkan Berulang Sejak 2022 Hingga 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Anggaran pengadaan pakaian dinas pegawai pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget menjadi sorotan publik setelah diketahui terus dianggarkan hampir setiap tahun dengan nominal yang bervariasi.

Berdasarkan data yang beredar, pada tahun 2022 anggaran untuk pakaian dinas pegawai tercatat sebesar Rp27.000.000. Kemudian pada tahun 2023 kembali dianggarkan sebesar Rp28.500.000.

Selanjutnya pada tahun 2024, anggaran untuk kebutuhan yang sama kembali muncul dengan nilai Rp 28.968.000. Sementara pada tahun 2026, anggaran pakaian dinas pegawai mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai Rp70.935.000.

Munculnya anggaran serupa secara berulang setiap tahun dengan spesifikasi pekerjaan yang sama memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, pengadaan pakaian dinas tersebut dinilai menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.

Sejumlah kalangan mempertanyakan alasan di balik pengadaan pakaian dinas yang terus dilakukan dari tahun ke tahun. Publik menilai, apabila seragam yang digunakan memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar instansi pemerintah, seharusnya dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama.

“Publik tentu bertanya-tanya. Seragam tersebut sebenarnya terbuat dari bahan seperti apa sehingga harus diperbarui hampir setiap tahun dengan nilai anggaran yang cukup besar,” ujar Syaiful Bahri pemerhati kebijakan publik kepada Media nusainsider.com, Senin 8 Juni 2026.

Menurutnya, penggunaan anggaran negara harus benar-benar mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas. Terlebih, kebutuhan pakaian dinas bukanlah barang yang setiap tahun mengalami kerusakan secara massal.

Baca Juga :  PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Ia mengaku tidak mempersoalkan apabila pengadaan tersebut memang didasarkan pada kebutuhan riil dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, keterbukaan informasi mengenai jumlah pegawai penerima, spesifikasi pakaian, serta alasan pengadaan rutin perlu disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

“Kecurigaan publik muncul karena anggaran ini terus ada setiap tahun. Oleh karena itu perlu ada penjelasan yang transparan agar masyarakat mengetahui urgensi dari pengadaan tersebut,” katanya.

Sorotan publik semakin menguat setelah anggaran tahun 2026 tercatat mencapai Rp70.935.000 atau meningkat cukup tajam dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang berada pada kisaran Rp27 juta hingga Rp28 juta.

Baca Juga :  Polemik Tanda Tangan Kades Kertasada Memanas, APMS Siapkan Aksi Demonstrasi

Menurutnya, peningkatan nilai anggaran tersebut perlu mendapat perhatian serius dari lembaga pengawas, termasuk aparat auditor negara. Sebab, setiap penggunaan uang negara wajib dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial.

Ia menilai, keterbukaan dan pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

Karena itu, syaiful sapaan akrabnya meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk turut mencermati penggunaan anggaran pakaian dinas pegawai tersebut.

Baca Juga :  Resmi Dimulai! Festival Cipta Lagu Musik Tong-Tong 2025 Hidupkan Semangat Seniman Muda Madura

Menurutnya, jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat akibat minimnya informasi terkait pengadaan yang dilakukan secara berulang.

Ia berharap BPK RI dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap penggunaan anggaran negara, termasuk pada sektor pengadaan pakaian dinas pegawai, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, ia juga berharap pihak KSOP Kelas IV Kalianget dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait dasar kebutuhan, jumlah penerima, serta alasan penganggaran pakaian dinas yang terus dilakukan setiap tahun sehingga polemik dan kecurigaan publik dapat dijawab secara objektif dan transparan.

Namun, Sejak Bulan lalu, Kepala KSOP Kelas IV Kalianget Azwar Anas memilih bungkam dan diduga membatasi ruang gerak Pers serta melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim
Warga Tamidung Gempar! Sumur Bor Mendadak Semburkan Gas, Pemkab dan Polresta Diminta Bergerak

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Selasa, 15 September 2026 - 08:45 WIB

Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 14 September 2026 - 10:19 WIB

Warga Tamidung Gempar! Sumur Bor Mendadak Semburkan Gas, Pemkab dan Polresta Diminta Bergerak

Senin, 14 September 2026 - 09:21 WIB

Guru Ngaji hingga Legalitas TPQ Jadi Sorotan, FKPQ Jatim Sampaikan Aspirasi ke Ning Lia

Berita Terbaru