SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) terus memperkuat upaya mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan perbaikan rumah, tetapi juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan rumah-rumah yang masih tergolong tidak layak huni agar dapat segera didata dan ditindaklanjuti.
Melalui layanan pengusulan berbasis digital, masyarakat kini dapat menyampaikan usulan RTLH secara lebih mudah melalui tautan Google Form maupun dengan memindai QR Code yang telah disediakan Disperkimhub Kabupaten Sumenep.
Berikut QR Codenya 👇

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan RTLH tepat sasaran.
“Rumah yang layak merupakan hak setiap warga. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui ada tetangga, saudara, atau warga yang rumahnya tidak layak huni, silakan laporkan melalui layanan yang telah disediakan,” ujar Bupati Achmad Fauzi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan mempercepat proses pendataan sehingga keluarga yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh perhatian pemerintah.
“Semakin banyak informasi yang kami terima dari masyarakat, semakin mudah bagi pemerintah melakukan verifikasi dan menentukan prioritas penerima bantuan. Program ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumenep,” tambahnya.
Bupati Fauzi juga menegaskan bahwa setiap usulan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh tim teknis agar bantuan diberikan sesuai ketentuan dan kondisi di lapangan.
Ia berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan fasilitas pengusulan yang telah disiapkan Disperkimhub karena prosesnya dibuat lebih praktis, cepat, dan mudah diakses.
Program RTLH sendiri menjadi salah satu langkah Pemkab Sumenep dalam mendukung pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan layak.
Melalui slogan “Bantu Kami Mendata, Kami Akan Tindak Lanjuti“, Disperkimhub mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyampaikan informasi mengenai rumah tidak layak huni di lingkungan masing-masing.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat Program RTLH sehingga cita-cita mewujudkan “Rumah Layak, Hidup Sejahtera, Sumenep Maju Bersama” dapat terwujud secara nyata.
![]()
Penulis : Wafa
















