Reka Ulang Pembunuhan Di Desa Talawaan Di Gelar Di Polres Minahasa Utara

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINUT, nusainsider.com  Rekonstruksi kasus penganiayaan dan pembunuhan di desa Talawaan Kabupaten Minahasa Utara berlangsung aman dan lancar di Polres Minahasa Utara, Kamis 06 Juli 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan dan pembunuhan terjadi di Desa Talawaan Minahasa Utara (Minut) pada Rabu 28-06-23 sekitar pukul 23.45 WITA yang mengakibatkan seorang remaja asal Buha Kecamatan Mapanget menjadi korban yakni Matthew Panelewen (17).

Korban yang merupakan pelajar di SMA Negeri 8 Manado ini meregang nyawa di Rumah Sakit, Kamis (29/06/23).

Baca Juga :  Syukur Nikmat, Gubernur Jawa Timur Respon Kesedihan Masyarakat Kepulauan Sumenep

Berdasarkan keterangan dari para saksi yang diberitakan media sebelumnya, korban diduga dianiaya dan di tikam menggunakan pisau badik oleh tersangka Tio Pondaag (TP) dan kemudian dianiaya oleh Ridel Latumahina (RL).

Diduga penganiayaan dan penikaman ini sudah direncanakan oleh para tersangka karena sudah membawa Sajam berjenis pisau badik. Kedua tersangka pun langsung diamankan oleh Polsek Dimembe pada kamis (29-06-23) dan kemudian di limpahkan ke Unit PPA Polres Minahasa Utara dengan alasan para tersangka masih berstatus anak dibawah umur.

Baca Juga :  Pra Pon Xxi Resmi Dibuka Ditoba Masyarakat Yayasan Mulia Raja Napitupulu Tetap Menjaga Kantibmas

Adapun proses rekonstruksi sebelumnya kemarin Rabu siang 05/23 terpaksa ditunda karena adanya kericuhan yang terjadi di halaman Polres Minahasa Utara terpaksa dihentikan dengan alasan pihak keluarga korban yaitu kakak korban terpancing emosi dengan lemparan senyuman dari kedua tersangka ke kakak korban emosi sehingga situasi rekonstruksi tidak dapat di lanjutkan.

KBO Reskrim Ipda Melky Ponto yang di dampingi Kasi Humas Polres Minahasa Utara Evan mengatakan tujuan reka ulang atau rekonstruksi kasus ini untuk mengingatkan kembali dari sebelum kejadian sampai sesudah kejadian pembunuhan yang terjadi di desa Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.

Baca Juga :  Buletin Batang Kuis Media Menuju Desa Pembangunan

Dan memeriksa kembali para saksi serta kedua tersangka dari hasil reka ulang terdapat 35 adegan dimana dalam adegan tersangka melakukan penganiayaan dan disaat korban jatuh salah satu tersangka menikam korban satu kali di bagian pinggang sebelah kanan korban.

Untuk pasal dikenakan pasal berlapis KUHP 338 dan undang undang darurat mengenai senjata tajam dengan tuntutan kurang lebih 15 tahun penjara dan untuk motif masih dalam pendalaman tim penyidik Polres Minahasa Utara.Ucap Ipda Melky Ponto.

Loading

Berita Terkait

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia
SKK Migas Jabanusa Gelar Forum Strategis, Bahas Keseimbangan Energi dan Fiskal Kabupaten Pesisir
Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura
Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:28 WIB

SKK Migas Jabanusa Gelar Forum Strategis, Bahas Keseimbangan Energi dan Fiskal Kabupaten Pesisir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Berita Terbaru