Kapolres Bogor Tanggapi Unggahan Hotman Paris Terkait Pelecehan Anak Dibawah Umur

Sabtu, 22 Juli 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, nusainsider.com —– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menanggapi unggahan pengacara kondang Hotman Paris terkait video ditolaknya laporan kasus pelecehan anak di bawah umur dengan terduga pelaku adalah warga negara asing (WNA) Nigeria., Sabtu 22 Juli 2023.

AKBP Rio menyebut hal itu tak benar, ia mengatakan justru korban yang tidak bersedia untuk diperiksa. Padahal, laporan dari keluarga korban sudah diterima.

Rio mengatakan, pihaknya menangani perkara itu secara profesional. Laporan terkait kejadian tersebut pun telah kita terima. Namun, saat personel dari unit PPA Satreskrim Polres Bogor meminta keterangan awal, korban dan pelapor ini menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya,” kata AKBP Rio, melalui keterangan rilis yang diterima media ini, sabtu 22/23.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Batuputih Layani Pasien Sesuai SOP, Begini Jelasnya

Soal Pencabulan Dicuekin Polres Bogor Rio menjelaskan pelapor sendiri membuat surat pernyataan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.

Namun, saat ingin dimintai keterangan korban dan pelapor ini tidak bersedia.
Adapun kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencabulan terjadi pada Selasa 2 Mei 2022 di sebuah apartemen di Kampung Bojong Nangka, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, “jelasny.

Sebulan kemudian, kasus ini baru dilaporkan orangtua korban YW ke Unit PPA Polres Bogor dengan terlapor NI (17) warga Nigeria. Lalu, pada Jumat, 21 Juli 2023, pelapor membuat video yang diviralkan oleh Instagram @hotmanparisofficial terkait laporannya telah ditolak oleh Polres Bogor.

Rio pun heran dengan cara sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa tapi memilih membuat video yang kemudian viral di media sosial. Bahkan, narasinya seakan-akan kasus tersebut tak di tangani Polres Bogor.

“Kita proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan,” tutur Rio.

Loading

Berita Terkait

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
TAMASYA hingga GENTING Berbuah Prestasi, Sumenep Raih 4 Penghargaan Nasional Sekaligus
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:04 WIB

TAMASYA hingga GENTING Berbuah Prestasi, Sumenep Raih 4 Penghargaan Nasional Sekaligus

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Berita Terbaru